Berbeda dengan jenazah warga Palestina yang jenazahnya dikembalikan Israel dalam bentuk tumpukan di dalam tas tanpa disertai identifikasi yang tepat, jenazah keempat tawanan Israel ditempatkan dalam peti mati terpisah yang dilengkapi dengan rincian identifikasi.
Kesepakatan gencatan senjata Gaza mulai berlaku bulan lalu, menghentikan perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 48.300 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan meninggalkan daerah kantong itu dalam reruntuhan.
November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.
SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR
Baca tanpa iklan