TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu (2/4/2025) mengumumkan kebijakan tarif baru terhadap beberapa negara, termasuk India, dalam acara bertajuk "Hari Pembebasan" di Rose Garden, Gedung Putih.
Dilansir ANI, Trump menyatakan AS akan mengenakan tarif sebesar 26 persen pada impor dari India sebagai respons terhadap kebijakan perdagangan yang dianggap tidak adil.
Ia menyebut Perdana Menteri India, Narendra Modi, sebagai "teman baik".
Kendati begitu, Trump menegaskan kalau India tidak memperlakukan AS dengan baik dalam perdagangan.
"India mengenakan tarif sebesar 52 persen kepada kami, jadi kami akan mengenakan tarif setengahnya, yaitu 26 persen," ujar Trump, dikutip dari Hindustan Times.
Selain India, AS juga memberlakukan tarif tinggi terhadap beberapa negara lain.
Menurut laporan Reuters, tarif yang diumumkan meliputi:
- China: 34 persen
- Uni Eropa: 20 persen
- Jepang: 24 persen
- Israel: 17 persen
- Inggris: 10 persen
Trump mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi industri Amerika yang selama ini dirugikan oleh kebijakan perdagangan negara lain.
Ia menandatangani dua perintah eksekutif untuk memperkuat kebijakan tarif ini.