News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Disney dan Universal Gugat Perusahaan AI Midjourney ke Jalur Hukum

Penulis: Bobby W
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DISNEY GUGAT MIDJOURNEY - Ilustrasi logo Disney yang diunduh dari situs resmi Disney. pada hari Rabu (11/6/2025) waktu setempat. Walt Disney dan Universal resmi mengajukan gugatan hak cipta terhadap Midjourney yang merupakan situs generator gambar berbasis kecerdasan buatan (AI).

"Dengan memanfaatkan karya cipta milik penggugat, lalu mendistribusikan gambar (dan segera video) yang secara terang-terangan meniru karakter Disney dan Universal—tanpa menginvestasikan sepeser pun untuk penciptaannya—Midjourney adalah pelaku pelanggaran hak cipta klasik dan lubang tanpa dasar dari plagiarisme," demikian isi gugatan tersebut.

"Pelanggaran yang dilakukan Midjourney bersifat sengaja dan direncanakan," tulis gugatan itu.

Disney dan Universal meminta pengadilan untuk mengeluarkan injunksi awal agar mencegah Midjourney menyalin karya mereka atau menawarkan layanan generasi gambar/video tanpa perlindungan terhadap pelanggaran.

Kedua perusahaan Hollywood tersebut, juga menuntut ganti rugi yang belum ditentukan jumlahnya.

Gugatan menyebut, Midjourney menggunakan karya studio untuk melatih layanan gambar mereka dan menghasilkan reproduksi karakter berhak cipta..

Ini bukan kali pertama Midjourney dituduh menyalahgunakan karya seniman untuk sistem AI mereka.

Tahun lalu, seorang hakim federal California memutuskan bahwa 10 seniman dalam gugatan melawan Midjourney dan Stability AI telah berhasil menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan AI ini menyalin karya mereka.

Kasus di California tersebut, hingga kini masih dalam proses litigasi.

(Tribunnews.com/Bobby)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini