News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Top Rank

20 Negara yang Melarang ChatGPT: China, Korea Utara, Iran Termasuk

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOP RANK - Ilustrasi ChatGPT yang diunduh dari Pexels pada 10 Juni 2025. Kecerdasan atau AI berkembang pesat, namun 20 negara berikut ini justru melarang penggunaan ChatGPT.

Pengecualian berlaku untuk wilayah tertentu, misalnya China (kecuali Hong Kong) dan negara-negara yang terkena embargo, mengutip laman Support Google.

Apakah Bisa Menggunakan VPN?

Secara umum, banyak orang menggunakan VPN (Virtual Private Network) untuk mengakses situs atau layanan yang dibatasi.

VPN memungkinkan koneksi internet terenkripsi dan menyembunyikan lokasi pengguna.

Namun, penggunaan VPN juga bisa ilegal di sejumlah negara.

Mengutip Norton.com, VPN ilegal di Belarus, Iran, Irak, Turkmenistan.

Sedangkan VPN dibatasi di China, Rusia, Turki, Uni Emirat Arab.

Di Indonesia, VPN legal, tetapi penggunaannya tetap harus sesuai hukum.

Mengakses situs ilegal atau menyebarkan konten terlarang tetap melanggar hukum meskipun menggunakan VPN.

Norton, merek perangkat lunak keamanan siber ternama, menekankan aturan praktis: jika suatu tindakan ilegal tanpa VPN, maka tindakan itu tetap ilegal meski menggunakan VPN.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini