News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Top Rank

10 Negara dengan Kebebasan Ekonomi Tertinggi di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NEGARA EKONOMI TERBEBAS - Tangkap layar heritage.org, memperlihatkan peta negara dengan indikator warna yang menunjukkan indeks kebebasan ekonominya. Inilah 10 negara yang memiliki indeks kebebasan ekonomi paling tinggi di dunia.

TRIBUNNEWS.COM – Indeks Kebebasan Ekonomi (The Index of Economic Freedom) merupakan laporan tahunan yang diterbitkan oleh The Heritage Foundation, lembaga riset berbasis di Washington, Amerika Serikat.

Indeks ini mengukur sejauh mana aktivitas pasar bebas berjalan tanpa regulasi berlebihan, dengan memperhatikan kepemilikan pribadi, penegakan hukum, serta tingkat intervensi pemerintah yang terbatas.

The Heritage Foundation berpendapat bahwa semakin “bebas secara ekonomi” suatu negara, semakin besar pula potensi pertumbuhan kewirausahaan di negara tersebut.

Dari 184 negara yang disurvei, berikut 10 negara dengan Indeks Kebebasan Ekonomi tertinggi tahun 2025.

1. Singapura (84,1)

Negara dengan tingkat kebebasan ekonomi tertinggi di dunia adalah Singapura, dengan skor 84,1.

Singapura menempati posisi sangat tinggi dalam hal hak properti, integritas pemerintah, beban pajak, serta belanja pemerintah.

2. Swiss (83,7)

Peringkat kedua ditempati oleh Swiss, dengan skor 83,7.

Negara ini unggul dalam aspek hak properti dan efektivitas peradilan.

3. Irlandia (83,1)

Negara ketiga adalah Irlandia, dengan skor 83,1.

Negara di Eropa Utara ini juga mencatat skor sangat tinggi dalam hak properti dan efektivitas sistem peradilan.

4. Taiwan (79,7)

Di posisi keempat ada Taiwan, dengan skor 79,7.

Negara ini menonjol dalam efektivitas peradilan dan pengelolaan belanja pemerintah.

Baca juga: Redupnya Kebebasan Ekonomi Lukai Reputasi Hong Kong

5. Luksemburg (79,5)

Peringkat kelima ditempati oleh Luksemburg dengan skor 79,5.

Negara kecil di Eropa ini unggul dalam hak properti dan efektivitas peradilan.

6. Australia (79,3)

Di posisi keenam ada Australia, dengan skor 79,3.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini