Sebagai perbandingan, Fraser Institute — lembaga riset asal Kanada yang juga menyoroti kebebasan ekonomi dan pasar bebas — merilis laporan Kebebasan Ekonomi Dunia 2025.
Indeks ini menilai sejauh mana masyarakat di 165 yurisdiksi di seluruh dunia dapat menentukan pilihan ekonomi mereka sendiri.
Berdasarkan data terbaru (2023), berikut daftar 10 besar negara dengan kebebasan ekonomi tertinggi versi Fraser Institute:
1. Hong Kong
2. Singapura
3. Selandia Baru
4. Swiss
5. Amerika Serikat
6. Irlandia
7/8. Australia dan Taiwan
9. Denmark
10. Belanda
Negara ekonomi besar lainnya mencatat peringkat sebagai berikut:
Kanada (11), Inggris (13), Jerman (15), Jepang (17), Korea Selatan (38), Prancis (44), Italia (46), Indonesia (65), Meksiko (70), India (86), Brasil (87), China (108), dan Rusia (148).
Secara keseluruhan, laporan tersebut menunjukkan bahwa kebebasan ekonomi global meningkat sejak tahun 2000, tetapi mengalami penurunan tajam setelah pandemi Covid-19, sehingga menghapus kemajuan hampir satu dekade terakhir.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Baca tanpa iklan