News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Turkmenistan Resmi Legalkan Penambangan dan Bursa Mata Uang Kripto

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MATA UANG KRIPTO. Turkmenistan sahkan legalisasi kripto, atur bursa dan penambangan, langkah penting diversifikasi ekonomi negara. Presiden Turkmenistan, Serdar Berdimuhamedov menandatangani undang-undang baru yang mengatur aset virtual berdasarkan hukum perdata, Kamis (1/1/2026)

 

TRIBUNNEWS.COM - Turkmenistan resmi melegalkan penambangan dan pertukaran mata uang kripto.

Turkmenistan adalah negara di Asia Tengah yang merupakan bekas bagian Uni Soviet.

Turkmenistan dikenal sebagai salah satu negara paling tertutup di dunia.

Negara ini terbilang sangat bergantung pada ekspor gas alam sebagai penopang utama perekonomiannya.

Keputusan untuk melegalkan penambangan dan pertukaran mata uang kripto ini menandai perubahan signifikan bagi ekonomi Turkmenistan yang selama ini sangat bergantung pada gas alam.

Presiden Turkmenistan Serdar Berdimuhamedov menandatangani undang-undang baru yang mengatur aset virtual berdasarkan hukum perdata, Kamis (1/1/2026)

Aturan tersebut menetapkan skema perizinan untuk bursa kripto yang diawasi oleh bank sentral negara.

Namun, mata uang digital tetap tidak diakui sebagai alat pembayaran, mata uang, maupun surat berharga, dikutip dari Reuters.

Negara berpenduduk sekitar tujuh juta jiwa ini merupakan negara bekas Uni Soviet yang sebagian besar wilayahnya berupa gurun.

China menjadi importir utama gas Turkmenistan.

Pemerintah juga tengah mengembangkan jalur pipa untuk memasok gas ke Afghanistan, Pakistan, dan India, dilansir BBC.

Baca juga: Putin Akan Bertemu Presiden Iran di Turkmenistan pada Hari Jumat, Fokus Bahas Situasi Timur Tengah

Legalisasi kripto sejalan dengan upaya Turkmenistan mendigitalisasi perekonomian dan fungsi pemerintahan.

Pada April lalu, pemerintah mengadopsi kebijakan visa elektronik untuk mempermudah masuknya warga asing.

Langkah ini diambil setelah puluhan tahun negara tersebut memberlakukan aturan masuk yang ketat, dilansir Al Jazeera.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini