TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI Jazuli Juwaini mengecam klaim Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait operasi militer AS di Venezuela yang disebut berujung pada penangkapan Presiden Nicolas Maduro.
Menurutnya, hal tersebut sebagai tindakan sepihak dan mencederai prinsip-prinsip dasar hukum internasional.
“Serangan Amerika Serikat ke Venezuela merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tidak ada satu pun negara yang dibenarkan menggunakan kekuatan militer secara sepihak atas nama kepentingan politik dan kekuasaan,” kata Jazuli kepada wartawan, Senin (5/1/2026).
Dia berpandangan tindakan Amerika Serikat tersebut telah melampaui tata hukum internasional.
Jazuli memperingatkan bahwa pelanggaran hukum internasional dapat memicu konflik terbuka antarnegara dan meningkatkan eskalasi global.
Baca juga: Sumber Daya Alam di Greenland, Kawasan yang Dibicarakan setelah Trump Serang Venezuela
“Jangan sampai tindakan ini menjadi preseden buruk, seolah-olah hukum internasional tidak lagi diindahkan dan bisa dilanggar begitu saja oleh negara-negara berkuasa. Jika hukum internasional runtuh, maka dunia akan berada di ambang kekacauan dan ketidaktertiban global,” kata dia.
Jazuli menekankan bahwa ketidakpatuhan terhadap hukum internasional akan memperbesar potensi konflik terbuka antarnegara dan meningkatkan eskalasi ketegangan global.
“Dalam kondisi seperti ini, ancaman terjadinya Perang Dunia Ketiga bukanlah sesuatu yang mustahil. Perang bisa pecah kapan saja jika negara-negara kuat terus memaksakan kehendaknya dengan kekuatan militer,” ujarnya.
Ia menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional untuk bersikap tegas, menegakkan hukum internasional secara adil, serta mendorong penyelesaian konflik melalui dialog dan diplomasi, bukan kekerasan.
“Perdamaian dunia hanya dapat dijaga jika semua negara, tanpa kecuali, tunduk pada hukum internasional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta kemanusiaan,” pungkas Jazuli.
Diketahui, warga ibu kota Venezuela, Caracas dikejutkan oleh dentuman keras disertai suara pesawat yang terbang rendah pada Sabtu (3/1/2026) dini hari waktu setempat.
Dari kejauhan, nyala api terlihat membubung, sedangkan asap pekat mengepul ke langit.
Kegelapan dini hari berubah menjadi merah menyala, menandai awal dari serangan besar-besaran yang mengguncang negara Amerika Selatan tersebut.
Beberapa jam setelah kejadian itu, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengonfirmasi bahwa "Negeri Paman Sam" telah melancarkan operasi militer berskala besar ke Venezuela.
Lewat unggahan di platform Truth Social, Trump menyatakan bahwa pasukan gabungan militer dan penegak hukum AS telah menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, lalu menerbangkan keduanya keluar dari negara tersebut.
Baca tanpa iklan