Tentang tuduhan penutupan informasi, WHO menyatakan bahwa sejak menerima laporan awal kasus pneumonia misterius di China pada akhir Desember 2019, organisasi tersebut telah secara aktif menyampaikan informasi dan peringatan kepada komunitas internasional.
WHO menyatakan bahwa ketika kematian pertama akibat virus tersebut dilaporkan di China pada 11 Januari 2020, organisasi itu telah memperingatkan dunia melalui pernyataan publik, saluran komunikasi resmi, serta media sosial.
Pada periode yang sama, WHO mengoordinasikan para ahli kesehatan global dan menerbitkan panduan komprehensif bagi negara-negara untuk melindungi masyarakat dan menjaga ketahanan sistem layanan kesehatan.
WHO menekankan bahwa data, panduan, dan rekomendasi dibagikan secara terbuka dan berkelanjutan kepada seluruh negara anggota.
Berdasarkan hal tersebut, WHO menyimpulkan bahwa narasi yang digunakan pemerintah Amerika Serikat untuk membenarkan keputusan penarikan diri dari keanggotaan WHO tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya.
WHO menilai bahwa organisasi tersebut justru menjalankan mandatnya sesuai dengan prinsip netralitas, transparansi, dan kerja sama global dalam menjaga keamanan kesehatan dunia.
WHO Buka Pintu bagi Kembalinya Amerika Serikat
Penarikan AS dari WHO dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap sistem kesehatan global.
Dari sisi kelembagaan, penarikan AS berpotensi mengurangi kapasitas operasional WHO.
Selama ini AS merupakan salah satu penyumbang dana terbesar bagi badan kesehatan PBB tersebut.
Berkurangnya kontribusi keuangan dikhawatirkan berdampak pada program-program penting, termasuk pengendalian penyakit menular, distribusi vaksin, serta respons darurat kesehatan di berbagai negara.
Dampak lain yang disoroti adalah melemahnya koordinasi internasional dalam menghadapi krisis kesehatan global.
Tanpa keterlibatan aktif AS, kerja sama antarnegara dinilai berisiko menjadi terfragmentasi, terutama dalam penyelarasan kebijakan, riset medis, dan distribusi sumber daya kesehatan saat terjadi wabah besar.
Oleh karena itu meski menerima pemberitahuan penarikan diri AS, WHO menegaskan tetap berkomitmen pada kerja sama global dan menyatakan harapan agar Amerika Serikat kembali terlibat di masa mendatang.
WHO menyoroti adopsi Perjanjian Pandemi WHO sebagai tonggak penting baru, yang disebut sebagai instrumen hukum internasional krusial untuk mencegah dan menangani pandemi di masa depan.
“WHO tetap teguh berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua negara dalam mengejar misi intinya,” tutup pernyataan tersebut, seraya menegaskan mandat WHO untuk menjamin standar kesehatan tertinggi sebagai hak mendasar setiap manusia.
(Tribunnews.com / Namira)
Baca tanpa iklan