Pihak oposisi menilai bahwa tuduhan PM Anwar yang menyebut mereka "biadab" dan "memaki hamun" adalah tindakan yang tidak mencerminkan sikap seorang anggota parlemen.
Oposisi Pemerintah Malaysia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan Anwar Ibrahim dan meminta agar forum tersebut tidak digunakan sebagai sarana untuk menyerang mereka.
Klarifikasi Anwar Ibrahim soal Wilayah Indonesia
Di tengah ketegangan tersebut, PM Anwar sempat memberikan penjelasan mengenai status terkini perundingan perbatasan kedua negara
Anwar Ibrahim menegaskan bahwa penentuan perbatasan antara Malaysia dan Indonesia, termasuk tiga desa terkait, didasarkan pada dua konvensi dan satu perjanjian.
"Kawasan OBP (Outstanding Boundary Problem) sebelumnya tidak dapat dianggap sebagai wilayah milik negara mana pun karena belum diputuskan oleh kedua negara. Kawasan tersebut merupakan wilayah perundingan dan penentuan perbatasan yang belum diselesaikan sejak lama," ujarnya saat Sesi Penjelasan Khusus Parlemen mengenai Isu Jajaran Perbatasan Malaysia-Indonesia di Dewan Rakyat pada Rabu.
Dalam kesempatan itu, Anwar menjelaskan bahwa Malaysia dan Indonesia terikat oleh perjanjian yang ditandatangani melibatkan konvensi perbatasan antara pemerintah Inggris dan Belanda, yaitu Boundary Convention 1891 untuk keseluruhan wilayah Sabah dan Sarawak, serta Boundary Agreement 1915 khusus untuk Sabah.
Untuk sebagian kecil sektor di Sarawak, penentuan batas merujuk pada Boundary Convention 1928 yang ditandatangani di Den Haag pada 26 Maret 1928 antara Inggris dan Belanda.
"Oleh karena itu, kita harus terikat pada perjanjian. Mengenai hal yang diperdebatkan, saya melihat itu adalah kawasan yang sejak awal tahun 1919 telah ditekankan dalam semua catatan kita. Wilayah tersebut tidak kita sahkan (sebagai milik kita), namun juga tidak pernah kita klaim sebagai milik Malaysia," jelasnya.
Sementara itu, Anwar juga mengatakan bahwa masih ada beberapa hal sensitif dalam perundingan bersama Indonesia yang belum selesai.
Baca juga: Anwar Ibrahim Bantah Kabar Malaysia Berikan Lahan 5.207ha untuk Indonesia
Menurut beliau, hal itu mencakup isu lima kawasan perbatasan darat, kawasan intertidal di sektor Sabah–Kalimantan Utara, serta empat kawasan OBP di sektor Sarawak–Kalimantan Barat yang masih dalam proses perundingan dan belum mencapai kesepakatan akhir.
"Sebab itu, pernyataan-pernyataan kita harus dilakukan dengan hati-hati dan bijaksana. Jika hanya ingin mencari keuntungan politik sempit, sekarang bukan saatnya untuk mengorbankan kepentingan Malaysia atau merusak hubungan baik antara kedua negara," tegasnya.
"Jadi, saya ingin menjelaskan, seperti halnya tuduhan bahwa kita menyerahkan Ambalat, hal itu bahkan belum diputuskan, tetapi tuduhan oposisi menyebutkan sudah diserahkan. Saya tidak tahu wilayah mana yang mereka maksud telah diserahkan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Bobby)
Baca tanpa iklan