Ringkasan Berita:
- UEA memutuskan keluar dari OPEC untuk meningkatkan produksi minyak dan kepentingan ekonominya.
- Keputusan ini dipengaruhi faktor bisnis dan politik, termasuk ketegangan dengan Arab Saudi dan konflik Iran.
- Langkah tersebut berpotensi mengubah dinamika pasar minyak global dan geopolitik kawasan Teluk.
TRIBUNNEWS.COM - Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan akan meninggalkan OPEC per 1 Mei 2026, menurut laporan Associated Press.
OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) atau Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak adalah organisasi internasional yang bertujuan mengatur kebijakan produksi minyak agar harga tetap stabil dan adil.
Mengutip situs resminya, OPEC berdiri pada 14 September 1960 di Baghdad, Irak, dengan lima negara pendiri, yakni Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela.
Saat ini, OPEC berkantor pusat di Wina, Austria, dan masih menjadi salah satu aktor utama dalam pasar energi dunia.
Keputusan UEA keluar dari OPEC telah dirumorkan sejak beberapa waktu lalu.
Dalam beberapa tahun terakhir, UEA menolak kuota produksi OPEC yang dianggap terlalu rendah, sehingga mereka tidak dapat menjual minyak sebanyak yang diinginkan ke pasar global.
“Setelah berinvestasi besar-besaran dalam perluasan kapasitas produksi energi dalam beberapa tahun terakhir, gambaran besarnya adalah UEA sangat ingin memompa lebih banyak minyak,” tulis Capital Economics dalam sebuah analisis.
“Ikatan yang mengikat anggota OPEC telah melemah, terutama setelah Qatar menarik diri dari kartel pada tahun 2019.”
Faktor politik regional juga kemungkinan berperan.
Mengutip analisis dari The Guardian, keputusan UEA untuk keluar dari OPEC merupakan langkah politik sekaligus bisnis, dan berpotensi kembali menyulut perselisihan lama antara UEA dan Arab Saudi.
Ketegangan tersebut sebelumnya tertutupi oleh kemarahan bersama terhadap Iran atas serangan-serangan terhadap negara-negara Teluk sejak dimulainya perang AS-Israel di Teheran.
Baca juga: Keluar dari OPEC dan OPEC+, Uni Emirat Arab Janji Tak Ugal-ugalan Geber Produksi Minyak
Dalam jangka pendek, keluarnya UEA dari kartel penghasil minyak yang diikutinya sejak 1967 itu memberi kebebasan bagi negara tersebut untuk merespons prospek pasokan jangka panjang yang terbatas dan memaksimalkan keuntungan.
Namun, keputusan ini sebenarnya telah lama dipertimbangkan, mengingat ketegangan antara UEA dan Arab Saudi terkait kuota produksi sudah berlangsung lama.
Keluarnya UEA juga dinilai sebagai pukulan bagi Arab Saudi karena dapat melemahkan kemampuannya dalam mengendalikan harga minyak, sekaligus mendekatkan posisi UEA dengan Donald Trump, yang dikenal sebagai kritikus OPEC.
Pengumuman tersebut, yang dilakukan tanpa konsultasi sebelumnya, muncul saat Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) yang beranggotakan enam negara, termasuk Arab Saudi dan UEA, tengah menggelar sesi darurat di Jeddah, untuk pertama kalinya sejak serangan Iran.
Sejak konflik dengan Iran dimulai, UEA, negara Teluk yang secara politik paling dekat dengan Israel dan paling keras terhadap Iran, secara diam-diam mendorong Arab Saudi dan Qatar untuk melancarkan serangan balasan bersama.
UEA juga menjadi negara Teluk yang paling sering diserang oleh Iran, dengan lebih dari 2.200 drone dan rudal berhasil ditangkis, sebagian karena kedekatan geografisnya.
Meskipun terdapat laporan bahwa Arab Saudi mendesak AS untuk mengalahkan Iran, belum ada keputusan publik di antara negara-negara GCC untuk mengambil langkah berisiko tinggi tersebut, karena dapat diinterpretasikan sebagai keberpihakan terhadap Israel.
Karena tidak berhasil membangun solidaritas politik yang diharapkan, UEA akhirnya memutuskan untuk meninggalkan OPEC dan bertindak secara mandiri.
Perusahaan milik negara, ADNOC, menyatakan mampu meningkatkan produksi dari 3,4 juta barel per hari sebelum perang Iran menjadi 5 juta barel per hari pada 2027.
Setelah penutupan Selat Hormuz, produksi UEA sempat anjlok 44 persen menjadi 1,9 juta barel per hari pada Maret, dan kemampuan peningkatan produksinya masih menjadi perdebatan.
Secara keseluruhan, perang Iran telah menghapus 7,88 juta barel per hari produksi OPEC pada Maret, sehingga total produksi turun 27 persen menjadi 20,79 juta barel per hari, yang merupakan penurunan terbesar dalam beberapa dekade terakhir.
Dr. Ebtesam Al-Ketbi, Presiden Emirates Policy Center yang berbasis di Dubai, menilai langkah tersebut sebagai tindakan yang berorientasi pada kepentingan sendiri.
Baca juga: Atasi Krisis Energi, Dubes Sergei Ungkap Pasokan Minyak Rusia Segera Masuk Indonesia
“Pada intinya, UEA mendefinisikan kembali perannya dari anggota blok menjadi produsen penyeimbang yang berkontribusi pada stabilitas pasar melalui kemampuannya untuk bertindak,” ujarnya.
“Meskipun langkah ini dapat melemahkan kohesi OPEC secara bertahap, hal ini sekaligus memperkuat posisi UEA sebagai aktor yang mampu memengaruhi dinamika pasokan global secara langsung.”
Di sisi lain, UEA semakin aktif memproyeksikan pengaruhnya di kawasan.
Hal ini tercermin dari keputusannya menarik deposito senilai 3,5 miliar dolar AS dari Pakistan, sekitar seperlima cadangan devisa negara tersebut, sebagai bentuk ketidakpuasan atas sikap netral Pakistan terhadap Iran.
Langkah ini mendorong Arab Saudi untuk turun tangan membantu Pakistan, sekaligus menandakan meningkatnya persaingan pengaruh antara Abu Dhabi dan Riyadh, termasuk di kawasan Tanduk Afrika.
Ketegangan di dalam tubuh Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) pun semakin nyata.
Penasihat diplomatik Presiden UEA, Dr. Anwar Gargash, menyatakan secara terbuka bahwa GCC berada pada titik terlemah dalam sejarahnya.
Ia mengkritik lemahnya solidaritas kolektif negara-negara Teluk dalam menghadapi Iran, serta menegaskan bahwa keamanan kawasan tidak boleh didikte oleh pihak luar, termasuk Turki maupun Pakistan.
Meski demikian, UEA tetap memandang kehadiran Amerika Serikat sebagai hal yang tidak tergantikan.
Gargash menegaskan bahwa Iran, bukan Israel, merupakan ancaman strategis utama, dan peran AS di kawasan justru semakin penting, mencakup dukungan militer, politik, serta keterlibatan ekonomi.
Indonesia Juga Pernah Menjadi Anggota OPEC
Sebagai informasi, Indonesia juga pernah menjadi anggota OPEC, namun keluar pada tahun 2016.
Mengutip OPEC.org, Indonesia bergabung dengan OPEC pada tahun 1962, tetapi memiliki hubungan yang cukup kompleks dengan organisasi tersebut, yang menyebabkan beberapa kali penangguhan keanggotaan.
Indonesia pertama kali menangguhkan keanggotaannya pada tahun 2009, kemudian bergabung kembali pada Januari 2016, namun kembali menangguhkannya pada November 2016.
Baca juga: Iran Terabas Blokade AS di Selat Hormuz: Masih Mampu Ekspor 4,6 Juta Barel Minyak!
Hal ini terutama disebabkan oleh peran Indonesia yang lebih condoh ke negara pengimpor minyak bersih daripada pengekspor.
Sebagai negara pengimpor bersih, kepentingan Indonesia adalah menjaga harga minyak tetap rendah, yang bertentangan dengan tujuan OPEC untuk menaikkan harga melalui pembatasan produksi.
Saat ini, status keanggotaan Indonesia masih ditangguhkan, dengan fokus pada keamanan dan diversifikasi energi nasional.
Meskipun secara teknis masih dalam masa penangguhan, Indonesia tetap menjalin hubungan dengan organisasi tersebut dan menjadi pemain penting di sektor energi regional.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Baca tanpa iklan