News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kementan Hasilkan 11 Rumusan Soal Kedaulatan Pangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman saat menjawab pertanyaan wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, 27 Mei 2015 lalu.

TRIBUNNEWS.COM – Musyawarah Rencana Pembangunan Pertanian (Musrenbangtan) Nasional tahun 2015 yang digelar Kementerian Pertanian, 3-4 Juni 2015 di Jakarta menghasilkan 11 rumusan. Topik kedaulatan pangan pun menjadi semangat utama yang mendasari rumusan tersebut.

Satu rumusan yang patut diperhatikan adalah Program Upaya Khusus (UPSUS) peningkatan produksi padi, jagung, dan kedelai yang hingga saat ini masih dilakukan. Program tersebut diharapkan dapat mempercepat pencapaian kedaulatan pangan yang ditargetkan pemerintah.

Hingga saat ini, UPSUS telah dilaksanakan di 115 kabupaten di seluruh Indonesia. 89 di antaranya tercatat berkinerja sedang, sementara 26 kabupaten sisanya berkinerja kurang hingga tidak baik.

Dari pengumpulan data yang dilakukan Kementan, tercatat 10 kabupaten berhasil meraih catatan kinerja yang baik. Di antaranya Kab. Grobongan, Kab. Sragen, Kab. Pati, Kab. Brebes, Kab. Mamasa, Kab. Nganjuk, Kab. Situbondo, Kab. Tanjung Jebung Timur, Kab. Aceh Timur, dan Kab. Sampang.

Sementara bagi kabupaten yang kinerjanya kurang memuaskan, diharapkan dapat meningkatkan produksinya untuk Musim Tanam (MT) April-September 2015.

Selain rumusan mengenai program UPSUS, terdapat beberapa rumusan lain yang dihasilkan dalam Musrenbang yang dilaksanakan di Auditorium Kementerian Pertanian itu.

Berikut daftar lengkapnya:

  • Menghadapi Musim Kering (MK) 2015, daerah-daerah yang endemis kekeringan akan dilakukan refocusing program dan revisi anggaran untuk menyiapkan sarana pendukung, seperti pompa air, benih dan sarana lainnya.
  • Peningkatan sinergi antara penyuluh, TNI dan mahasiswa terhadap program UPSUS. Dukungan yang sama terhadap masing-masing pihak akan dilakukan. Selain itu, pendampingan dan pengawalan pun akan terus dilaksanakan.
  • Terkait pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2015, masing-masing daerah diharapkan melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dan serapan anggaran. Target realisasi serapan anggaran hingga akhir Juni 2015 minimal 60%.
  • Sehubungan dengan perencanaan 2016 terkait Nawacita di bidang Kedaulatan Pangan, beberapa target telah ditetapkan. Misalnya perluasan pertanian lahan kering untuk komoditi hortikultura seluas 75.000 hektar, perkebunan 150.000 hektar, dan peternakan 25.000 hektar; pengendalian konversi lahan melalui audit lahan pertanian sebesar 225 paket, serta tanah petani seluas 1.600 hektar; pengembangan dan penguatan 1.000 desa mandiri benih; penguatan pembibitan ternak sapi dan kerbau di 122 desa; peningkatan kemampuan petani melalui kelembagaan sebanyak 31.320 unit; pegembangan System of Rice Intensification (SRI) seluas 250.000 ha; terbangunnya Agro Techno Park (ATP) di 21 kabupaten dan Agro Science Park (ASP) di 10 provinsi.
  • Komoditas yang dikembangkan tetap fokus pada 7 komoditas strategis: padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, sapi/kerbau dan tebu. Komoditas tersebut agar diprioritaskan pengembangannya pada kawasan yang memiliki keunggulan komparatif (comparative adventages) serta tidak disebar merata dalam skala kecil. Selain itu, kesesuaian agro-ekosistem, kesesuaian tata ruang, dan komitmen daerah agar digunakan sebagai kriteria dalam penetapan lokasi pengembangan kawasan pertanian nasional.
  • Seluruh program dan kegiatan tahun anggaran 2016 agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab untuk mewuujudkan tercapainya target produksi, yaitu padi 76,23 juta ton, jagung 21,35 juta ton, kedelai 1,82 juta ton, cabai besar dan cabai rawit 1,86 juta ton, bawang merah 1,17 juta ton; daging 0,59 juta ton, dan gula 3,27 juta ton.
  • Kebijakan utama dalam kerangka Nawacita dan pencapaian target tersebut meliputi: (1) penetapan HPP jagung dan kedelai serta mendorong Bulog lebih banyak membeli produk petani; (2) memperbaiki kebijakan subsidi pupuk dan benih dan mengkaji pengalihan dari subsidi input menjadi subsidi output setelah swasembada tercapai; (3) mendorong penerapan full mekanisasi untuk percepatan peningkatan produksi pangan; (4) mengembangkan food-estate seluas 500 ribu ha di Kalbar, Kalteng, Kaltim dan Kepulauan Aru; dan Kawasan Pangan Merauke 1,2 juta hektar; (5) melakukan kerjasama pengembangan tanaman padi, jagung dan kedelai pada areal lahan PT Perhutani, PT Inhutani dan PTPN serta kerjasama dengan produsen pakan ternak dalam pengembangan jagung; (6) membangun 500.000 ha kebun tebu dan 10 PG baru; (7) mengembangkan kelapa sawit 500 ribu hektar di wilayah perbatasan; (8) perluasan IB minimal 4 juta akseptor; dan (9) pengembangan 300 lokasi pembiakan sapi di luar Jawa dengan pola integrasi sapi-sawit dan mengembangkan pusat ternak sapi di 125 kawasan potensial.
  • Dukungan prasarana dan sarana, inovasi teknologi, penyuluhan, perkarantinaan dan dukungan lainnya perlu ditingkatkan dan dioptimalkan untuk mewujudkan percepatan pencapaian target produksi tahun 2016.
  • Untuk mewujudkan perencanaan 2016 dengan baik, seluruh provinsi dan kabupaten/kota agar melakukan identifikasi kebutuhan riil kegiatan di lapangan serta menyiapkan rencana teknis pelaksanaan kegiatan tahun 2016. Seluruh Eselon I melalui koordinasi oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal agar menyiapkan rekapitulasi program, kegiatan dan anggaran per provinsi dan kabupaten/kota sebelum RKA-KL disusun.

(advertorial)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini