TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Pertanian menyelenggarakan Bulan Mutu Pertanian 2015 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu (8/11/2015) silam.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan soal ketersediaan dan pemenuhan pangan yang aman dan bermutu bagi rakyat Indonesia.
“Selain menetapkan norma, standar dan prosedur keamanan pangan, pemerintah pusat dan daerah harus menjamin penyelenggaraan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan pada setiap rantai pangan secara terpadu,” jelas Amran dalam kesempatan itu.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Pertanian telah membuat tiga mekanisme agar keamanan pangan produk tani Indonesia senantiasa terjaga.
Pertama, pendaftaran produk pangan yang segar harus sesuai Permentan No. 51 tahun 2008 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pangan Asal Tumbuhan (PSAT).
Kedua, sertifikasi mutu dan keamanan pangan PSAT harus sesuai Permentan No. 20 tahun 2010 tentang Sistem Jaminan Mutu Pangan Hasil Pertanian.
Ketiga, sertifikasi organik harus sesuai Permentan No. 64 tahun 2013 tentang Sistem Organik.
Ketiga mekanisme tersebut diharapkan dapat membuat produk pertanian Indonesia terjamin mutunya. Sampai saat ini sendiri komoditi yang telah didaftarkan mencapai 600 jenis produk tani, seperti beras, buah, sayuran, kacang-kacangan, rempah hingga biji-bijian.
Adapun pendaftarannya produk tani tersebut dilakukan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP).
Sementara mengenai acara Bulan Mutu Pertanian 2015, Kementerian Pertanian memberikan pemahaman, acara tersebut digelar untuk memberikan kesadaran dan penghargaan terhadap masyarakat terhadap produk pertanian Indonesia yang berkualitas.
Kesadaran itu setidaknya dapat terlihat dari dua hal utama, yakni pembelian produk yang telah memiliki sertifikasi dan adanya sistem jaminan mutu yang dilaksanakan pengusaha agribisnis.
Menurut Mentan Amran, dengan adanya sertifikasi dan penerapan standarisasi, para pelaku pasar mulai dari pedagang skala kecil hingga besar harus aktif mendorong kualitas hasil pertaniannya.
“Jadi, keberhasilan penerapan standarisasi tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah dan produsen saja,” ujarnya.
"Gelar produk hasil pertanian bersertifikat dan beregistrasi ini diharapkan dapat mempromosikan produk pertanian bermutu agar semakin dikenal oleh khalayak. Apalagi event ini juga dihadiri pelaku retail, sehingga dapat menghasilkan banyak kesepakatan pemasaran antara pelaku usaha dengan retail," tambah Mentan Amran Sulaiman. (advertorial)