News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Program Upaya Khusus (UPSUS) Kementan Berhasil Antisipasi Gagal Panen

Penulis: Sponsored Content
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat memberikan bantuan pompa air di Bojonegoro, Jawa Timur, 24 Juni 2015 lalu guna mengatasi lahan pertanian yang kekeringan.

TRIBUNNEWS.COM – Ancaman gagal panen yang disebabkan bencana kekeringan yang melanda sejumlah lahan pertanian di Indonesia dapat diantisipasi program Upaya Khusus (UPSUS).

Program yang digalakkan Kementerian Pertanian sejak Desember tahun lalu itu berhasil menurunkan risiko gagal panen atau puso.

Dalam acara Rapat Koordinasi Penanggulangan Kekeringan yang dilaksanakan di Aula Gedung F Kementerian Pertanian, Senin (3/8/2015) lalu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan pihaknya telah membagikan sekitar 21 ribu pompa air, membangun 1.000 embung dan 1,3 juta hektar irigasi tersier untuk menanggulangi kekeringan.

Jika dibandingkan dengan tahun 2014 lalu, Amran menyatakan Kementan telah berhasil menurunkan risiko gagal panen sekitar 50%.

Pada tahun ini hanya ada 17 ribu hektar yang mengalami gagal panen, sementara tahun lalu terdapat sekitar 35 ribu hektar. Hal tersebut terjadi di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung.

“Kita melangkah lebih awal dengan membangun sumur dangkal, pompa, sumur dalam, dan parit. Ini upaya penyelamatan tanaman padi yang ada,” ujar Mentan dalam kesempatan tersebut.

Atas dasar itu, Amran Sulaiman menyatakan program Upaya Khusus (UPSUS) yang dilaksanakan terbukti optimal. Pada tahun ini tanaman padi telah mencapai jumlah 14 juta hektar.

Hingga Agustus 2015, padi yang sudah dipanen sebesar 12,5 juta hektar, sementara sisa 1,5 juta hektar akan dipanen di musim kering ini.

Sejak awal, Kementerian Pertanian telah menyiapkan dana perbaikan irigasi tersier sebesar Rp 2 triliun. Penyempurnaannya pun telah disetujui Komisi IV DPR.

Nantinya, penyempurnaan tersebut memperbaiki perubahan alokasi penanggulangan kekeringan sebesar Rp 880 miliar yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu. (advertorial)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini