News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PKNI Minta Turunkan Harga Pengobatan Anti-Virus

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Widiyabuana Slay
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VAKSIN PENTABIO - Kepala Bagian Pengemasan Bio Farma, Evi Silvia menyimpan Vaksin Pentabio DTP-HB-Hib Vaccine di lemari kaca di Gedung Pengemasan, Pengisian dan QC (Quality Control) PT Bio Farma (Persero), Jalan Pasteur, Kota Bandung, Rabu (19/6). Vaksin terbaru yang diproduksi PT Bio Farma pada 2013 ini diperuntukkan bagi balita untuk mencegah sakit dipteri, tetanus, pertusis, hepatitis B, haemophilus, dan influenza tipe B. Vaksin Pentabio akan digunakan dalam program Menteri Kesehatan RI pada Juli 2013 dan baru akan dilaunching pada Oktober 2013 mendatang. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) mendesak  Kementerian Kesehatan segera melaksanakan beberapa rekomendasi, salah satunya yakni  menurunan harga pengobatan antivirus.

Dalam rangka memperingati hari  Hepatitis, maka pagi ini Minggu (8/9/2013) di gelar Aksi Hepatitis yang berpusat di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, PKNI meluncurkan isu brief mengenai kebutuhan mendesak untuk akses pencegahan, perawatan dan pengobatan Hepatitis C bagi pengguna napza suntik di Indonesia.

Maulana Aries Setyawan,  Media and Community Mobilization Officer PKNI, mengatakan demi memperkuat respon nasional terhadap HCV di antara penasun, pihaknya mendesak Kementerian Kesehatan segera melaksanakan beberapa rekomendasi.

Rekomendasi pertama yakni aktif bernegosiasi kepada perusahaan farmasi untuk penurunan harga pengobatan antivirus, yang terdiri dari pegylated interferon dan ribavirin.

Kemudian rekomendasi kedua yakni menyertakan tes rutin antibodi HCV dalam surveilas nasional, terutama di kalangan populasi yang terpengaruh seperti Penasun dan Orang Terinfeksi HIV.

Rekomendasi ketiga yakni mengembangkan pedoman nasional untuk pencegahan, perawatan dan pengobatan HCV, dengan fokus khusus pada penasun yang berdasar pada pedoman internasional yang dikeluarkan  oleh World Health Organisation (WHO).

"Kami juga merekomendasi konsensus nasional untuk pengobatan infeksi hepatitis C yang dikembangkan oleh Perhimpunan Peneliti Hati Indonesia.Masukkan pegylated interferon dan ribavirin dalam daftar obat esensial nasional 2014," kata Maulana.

Lalu rekomendasi lainnya yaitu memasukkan penapisan HCV dan tes diagnostik sebagai bagian dari pengurangan dampak buruk NAPZA (Harm Reduction) di pusat – pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Secara khusus pengujian genotipe HCV-RNA dapat disertakan dan diakses di layanan tes HIV yang telah tersedia.

Meningkatkan cakupan program pengurangan dampak buruk (harm reduction) yang berbasis bukti, termasuk di dalamnya kesadaran dan monitoring penerimaan dan ketersediaan jarum suntik yang memiliki ruang mati yang kecil (low dead-space)bagi Penasun.

Implementasi UU Narkotika No 35/2009 terkait pengalihan pengguna napza ke rehabilitasi dan bukan pemenjaraan.

Mendorong manajemen rumah sakit untuk mematuhi konsensus nasional yang merekomendasikan pengobatan pegylated interferon alfa 2a dan 2b dengan ribavirin untuk pengobatan hepatitis C kronis.

Dan rekomendasi terakhir yakni memastikan “pelibatan bermakna” dari penasun dalam semua tahapan program dan pembuatan kebijakan dimulai perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini