Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) mendesak Kementerian Kesehatan segera melaksanakan beberapa rekomendasi, salah satunya yakni menurunan harga pengobatan antivirus.
Dalam rangka memperingati hari Hepatitis, maka pagi ini Minggu (8/9/2013) di gelar Aksi Hepatitis yang berpusat di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, PKNI meluncurkan isu brief mengenai kebutuhan mendesak untuk akses pencegahan, perawatan dan pengobatan Hepatitis C bagi pengguna napza suntik di Indonesia.
Maulana Aries Setyawan, Media and Community Mobilization Officer PKNI, mengatakan demi memperkuat respon nasional terhadap HCV di antara penasun, pihaknya mendesak Kementerian Kesehatan segera melaksanakan beberapa rekomendasi.
Rekomendasi pertama yakni aktif bernegosiasi kepada perusahaan farmasi untuk penurunan harga pengobatan antivirus, yang terdiri dari pegylated interferon dan ribavirin.
Kemudian rekomendasi kedua yakni menyertakan tes rutin antibodi HCV dalam surveilas nasional, terutama di kalangan populasi yang terpengaruh seperti Penasun dan Orang Terinfeksi HIV.
Rekomendasi ketiga yakni mengembangkan pedoman nasional untuk pencegahan, perawatan dan pengobatan HCV, dengan fokus khusus pada penasun yang berdasar pada pedoman internasional yang dikeluarkan oleh World Health Organisation (WHO).
"Kami juga merekomendasi konsensus nasional untuk pengobatan infeksi hepatitis C yang dikembangkan oleh Perhimpunan Peneliti Hati Indonesia.Masukkan pegylated interferon dan ribavirin dalam daftar obat esensial nasional 2014," kata Maulana.
Lalu rekomendasi lainnya yaitu memasukkan penapisan HCV dan tes diagnostik sebagai bagian dari pengurangan dampak buruk NAPZA (Harm Reduction) di pusat – pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Secara khusus pengujian genotipe HCV-RNA dapat disertakan dan diakses di layanan tes HIV yang telah tersedia.
Meningkatkan cakupan program pengurangan dampak buruk (harm reduction) yang berbasis bukti, termasuk di dalamnya kesadaran dan monitoring penerimaan dan ketersediaan jarum suntik yang memiliki ruang mati yang kecil (low dead-space)bagi Penasun.
Implementasi UU Narkotika No 35/2009 terkait pengalihan pengguna napza ke rehabilitasi dan bukan pemenjaraan.
Mendorong manajemen rumah sakit untuk mematuhi konsensus nasional yang merekomendasikan pengobatan pegylated interferon alfa 2a dan 2b dengan ribavirin untuk pengobatan hepatitis C kronis.
Dan rekomendasi terakhir yakni memastikan “pelibatan bermakna” dari penasun dalam semua tahapan program dan pembuatan kebijakan dimulai perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi.