TRIBUNNEWS.COMĀ - Tribunnews.com membuka kontak Konsultasi yang akan dijawab Drg Anastasia Ririen
Drg R Ngt Anastasia Ririen Pramudyawati, alumnus Fakultas Kedokteran gigi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, siap menjawab segala pertanyaan seputar kesehatan gigi dan mulut di rubrik konsultasi gigi dan mulut Tribunnews.com.
Selama ini, perempuan kelahiran tepian Danau Tage - Epouto (Enarotali, Paniai, Papua) ini bekerja di Permata Pamulang Hospital, dan praktek pribadi D-smile di wilayah Pondok Cabe, Selatan Jakarta.
Selain itu, juga aktif menulis di www.kompasiana.com/dokteranastasiaririen dan memberikan konsultasi soal kesehatan gigi dan mulut lewat media radio, serta mengisi rubrik konsultasi di Harian Tribun Kaltim.
Bagi pembaca Tribunnews.com yang ingin melakukan konsultasi masalah gigi dan mulut, silakan mengirimkan pertanyaan melalui email: dr_anastasia_ririen@yahoo.com.
Semua jawaban akan ditayangkan di www.tribunnews.com.
Pertanyaan Pembaca
Dokter Anastasia,
1. Untuk pemasangan gigi palsu itu berapa hari sejak pencabutan ya, Dok?Kebetulan ingin memanfaatkan asuransi kesehatan (askes) dari kantor untuk pemasangan gigi palsu ini, Dok..
2. Apakah gigi palsu yang nanti dibuat dengan memanfaatkan askes akan berbeda mutu dengan gigi palsu yang tidak menggunakan askes, Dok. (dalam hal gigi palsu itu dengan bahan yang sama dan pemasangan yang sama pada gigi)? Amankah, Dok?
Terimakasih. (Ana)
Jawaban:
Dear Kak Ana, terimakasih atas pertanyaannya.
Gigi palsu dapat langsung diproses pemasangannya pada bekas area pencabutan gigi segera setelah gigi dicabut. Khususnya untuk jenis gigi implant. Bahkan untuk gigi palsu jenis lepasan pun dapat langsung dipasang, dengan beberapa persyaratan terkait upaya perawatan luka bekas pencabutan. Sifat pemakaiannya sementara.
Tetapi bila jenisnya lepasan, maka segera setelah proses penyembuhan luka bekas pencabutan berproses maksimal, maka umumnya perlu upaya rebasing. Base gigi tiruan lepasan dibuat menyesuaikan bentuk kontour area bekas pencabutan yang baru. Mengapa demikian? Sebab umumnya terjadi perubahan bentuk area bekas pencabutan pasca penyembuhannya.
Bila pilihannya adalah gigi tiruan jembatan, maka bagian pontic sang gigi tiruan umumnya dibuat dengan terlebih dahulu mempertimbangkan faktor perubahan area bekas pencabutan tersebut. Umumnya tidak langsung dipasangkan.
Terkait Askes, silakan bertanya langsung pada pihak terkait. Mohon maaf, saya tidak berkapasitas memberikan penjelasan apapun.
Demikianlah, Kak. Semoga penjelasan singkat saya bermanfaat. Bila berkenan silakan catat pin BB saya: 26708dc6 andai ada yang hendak kembali dikonsultasikan. Salam sehat, ya.