News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mulai Bulan Depan Bayar Iuran BPJS Kesehatan Bisa di Kantor Pos

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga menunjukkan kartu peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didapatnya usai mendaftar di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jalan Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Pos menjadi salah satu alternatif untuk pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini bisa dilakukan setelah BPJS Kesehatan dan PT Pos Indonesia menandatangani perjanjian atau MoU di kantor BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu (15/9/2015).

"Saat ini sudah dipersiapkan. Kita harapkan bulan depan sudah bisa dipergunakan masyarakat," kata Plt Direktur Utama PT Pos Indonesia, Poernomo.

Poernomo belum mau membeberkan angka yang harus dibayarkan setiap kali peserta transfer untuk membayar iuran.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan, kerjasama ini salah satu upaya membuka alternatif channel pembayaran iuran.

"Tidak hanya menjadi tempat menyetorkan iuran, PT Pos Indonesia akan memberikan infomasi melalui surat ke peserta program," katanya.

Selama sembilan bulan terakhir ini, BPJS Kesehatan telah menjalin kerjasama untuk penyebaran Kartu Indonesia Sehat di seluruh Indonesia. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini