News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPOM Perketat Pengawasan Iklan Obat Herbal dan Suplemen Kesehatan

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan Bandar Lampung melakukan sidak makanan ke Supermarket Giant dan Ramayana Robinson, Kamis (15/6/2017). TRIBUN LAMPUNG/ANDREAS HERU JATMIKO

Irma Suryani Chaniago, Anggota Komisi IX dari Fraksi Nasdem mengatakan, pengetatan pengawasan iklan untuk produk obat berbahan alami dan suplemen kesehatan memang penting. Pasalnya, pengamatannya menunjukkan bahwa selama ini masyarakat banyak dijejali iklan obat dan suplemen kesehatan yang menyesatkan.

Iklan obat bahan alami dan suplemen kesehatan sering menjanjikan, bisa menyembuhkan puluhan penyakit. Padahal, tidak ada bukti uji klinis yang menunjukkan klaim tersebut.

Baca: Kabar Gugatan Cerai Ahok, Trending di Twitter

Baca: Harga Jual Komoditas Membaik, Penjualan Kendaraan Niaga Tahun Ini Diprediksi Lebih Tinggi

"Tidak mungkin satu obat atau suplemen bisa menyembuhkan kanker payudara, serviks, prostat, asam lambung, eksim, saya tidak percaya, makanya pengetatan itu memang perlu," katanya.

Cuman kata Irma, pemerintah seharusnya tidak hanya membatasi pencegahan peredaran obat dan suplemen kesehatan pada aspek pengawasan iklan saja. Pemerintah seharusnya juga berfikir mengenai penguatan BPOM dalam mengatasi peredaran tidak hanya obat dan suplemen tapi juga produk berbahaya lainnya.

Irma bilang, BPOM perlu diberi payung hukum berupa undang- undang sehingga kewenangan mereka dalam pengawasan obat dan makanan berbahaya kian efektif. "Saya selaku anggota Komisi IX mendorong penguatan tersebut," katanya.

 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini