Kendali biaya dan kendali mutu merupakan fokus utama manajemen rumah sakit saat ini. Kementerian Kesehatan melalui Ditjen Pelayanan Kesehatan seharusnya membuat suatu pedoman mengelola rumah sakit di era JKN dengan penekanan pada kendali biaya dan kendali mutu.
Baca: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Pemulung Tersangkut di Bebatuan Kali Pesanggrahan
“Ada beberapa rumah sakit swasta yang berkembang pesat karena menerima dan melayani pasien JKN yang membludak, bahkan ada rumah sakit yang melayani lebih dari 600 pasien JKN per hari,” lanjut Luthfi.
Menurutnya, rumah sakit itu melayani pasien-pasien JKN dengan tarif INA-CBG, dengan melakukan perubahan, efisiensi, menggunakan teknologi dalam proses manajemennya.
Hal ini bisa dijadikan bahan bagi Kementerian Kesehatan untuk menjadikan contoh bagi rumah sakit lainnya.
Berdasarkan data BPJS-Kesehatan, pembayaran klaim ke rumah sakit meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah kunjungan peserta ke semua fasilitas kesehatan yang menjadi penyedia layanan BPJS-Kesehatan.
Namun yang menarik adalah, jumlah kunjungan peserta ke rumah sakit berkisar angka 58 juta atau 30% dari 193 juta jumlah kunjungan di tahun 2016 dan 87% di antaranya adalah kunjungan untuk rawat jalan.
“Idealnya jumlah kunjungan ke rumah sakit antara 6%-8%, karena klinik atau puskesmas harus mampu mendiagnosa dan mengobati paling tidak 155 jenis penyakit, tidak harus dirujuk,” kata Luthfi.