TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unit Gawat Darurat (UGD) merupakan gerbang utama Rumah Sakit yang selama 24 jam dapat melayani pasien.
Apabila terjadi peningkatan drastis pada jumlah pasien melalui unit ini, maka akan terjadi kepadatan (overcrowding) di UGD, sehingga diperlukan metode pelayanan untuk menentukan kategori pasien yang menjadi prioritas sejak awal kedatangan.
Ketepatan dalam menentukan prioritas pasien, membantu menjaga kualitas pelayanan agar dapat fokus menangani kasus yang benar-benar gawat atau tidak sadarkan diri, serta mengalihkan kasus yang tidak gawat atau lebih ringan ke fasilitas dan pelayanan kesehatan yang sesuai.
“Kecelakaan/ trauma dapat terjadi kapan pun, dimana pun, dan kepada siapa pun. Trauma merupakan penyebab kematian terbesar, terutama pada usia muda," kata Dr. dr. Wahyuni Dian Purwati, SpEM selaku Head of Emergency Department Siloam Hospitals Kebon Jeruk (SHKJ) di Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Diperkirakan kasus kematian akibat trauma mencapai 5 juta orang/ tahun pada tahun 1990an dan akan meningkat mencapai 8 juta orang/ tahun pada 2020.
Lebih dari 30 persen penyebab kematian karena trauma dan perdarahan.
Hal ini disebabkan oleh pertolongan dan penanganan yang kurang tepat dan cepat.
"Oleh karena itu, penting sekali bagi korban kecelakaan untuk segera dibawa ke rumah sakit yang mempunyai sarana yang memadai,” katanya.
Pasien trauma memerlukan evaluasi dan manajemen jalan napas, bantuan pernapasan, penanganan kasus perdarahan, dan transportasi yang cepat, sigap dan aman dari lokasi kejadian menuju rumah sakit.
SHKJ berkomitmen untuk mengirimkan rapid response ambulance dalam waktu 3 menit setelah telepon diterima.
Rapid Response Mobile Hospital dilengkapi dengan dokter, perawat, obat-obatan, dan peralatan yang menunjang kondisi pasien selama berada di dalam ambulance.
Tim medis juga akan terus berkomunikasi dengan pihak rumah sakit selama perjalanan untuk memastikan pelayanan tindakan medis yang sesuai ketika pasien tiba di rumah sakit.