News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Indung Telornya Diangkat Dokter, Klien Hotman Paris Mengaku Ditawari Uang Damai Rp 500 Juta

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Hotman Paris Hutapea saat mendampingi kliennya dalam konferensi pers dugaan malapraktik terhadap seorang pasien bernama Selvy.

Hotman Paris datang dengan tujuan untuk menanyakan kepada manajemen RS Grha Kedoya terkait dugaan malapraktik yang dilakukan dokter Hardi Susanto terhadap Selvy.

Kejadian bermula pada Senin (20/4/2015) ketika Selvy usai melaksanakan olahraga Muaythai. Korban yang merasakan ada gangguan dalam tubuhnya terutama di bagian perut kemudian memutuskan untuk datang ke RS Grha Kedoya.

Setelah check in dan bertemu dokter internist sekitar pukul 02.00 WIB Selasa (21/4/2015), dokter menyarankan agar Selvy melaksanakan Ultrasonografi (USG) untuk mengetahui penyebab gangguan pada perut korban.

Hasil USG menunjukkan adanya indikasi penyakit kista. Dokter internist itu lalu merekomendasikan Selvy ke bagian kandungan untuk bertemu dokter Hardi Susanto.

Selasa pagi dokter terduga malapraktik itu melakukan operasi kista terhadap korban. Empat hari kemudian, sang dokter memberitahu bahwa ia telah mengambil dua indung telur Selvy dengan alasan berpotensi kanker.

Padahal, dokter Hardi Susanto dan pihak RS Grha Kedoya belum pernah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap Selvy. Sehingga potensi kanker yang dikatakan dokter tersebut hanya berdasarkan pada perkiraan saja.

Awalnya, seorang wanita muda inisial S mengadu kepada pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea dan mengaku menjadi korban malapraktik.

Disebutkannya, saat menjalani operasi penyakit kista, S kehilangan dua Indung telurnya karena diduga dibuang tanpa izin oleh sang dokter. Akibatnya, masa depan S hancur dan tidak bisa mengandung serta melahirkan anak.

Hotman Paris yang menerima pengaduan S di Kedai Kopi Johny Kelapa Gading Jakarta Utara, berjanji akan memberikan bantuan hukum.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @hotmanparisofficial pada Minggu (1/7/2018), suami Agustianne Marbun itu akan segera melayangkan somasi kepada pihak rumah sakit.

Berdasarkan keterangan sumber yang dapat dipercaya, oknum dokter yang diduga melakukan malapraktik bekerja di Rumah Sakit Grha Kedoya, Jalan Panjang 26, Kedoya, Jakarta Barat.

"Oknum dokter yang diduga pelaku malapraktik berinisial HS, kabarnya sudah dipecat. Sedangkan korbannya wanita inisial S," ujar sumber yang namanya tidak bersedia diekspos kepada Warta Kota, Senin (2/7/2018).

Kepala bagian humas yang juga marketing Manager, Deden Meldy, berjanji akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pejabat manajemen. Namun ketika dihubungi kembali Deden Meldy tidak merespon.

"Nanti saya koordinasikan dulu dengan manajemen," katanya, Selasa (3/7/2018).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini