News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MUI Segera Keluarkan Fatwa Soal Kehalalan Vaksin MR

Penulis: Ria anatasia
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu siswa SDN Lempuyangwangi tengah disuntik vaksin MR oleh tim puskesmas Danurejan I, Selasa (1/8/2017). TRIBUN JOGJA/HENING WASISTO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera menerbitkan fatwa terkait penggunaan vaksin measles-rubella (MR) yang diproduksi oleh Serum Institute of India (SII) dan didistribusikan di Indonesia oleh Biofarma untuk imunisasi.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Soleh mengatakan, komisi fatwa MUI akan menggelar rapat pada Senin, (20/8/2018) malam.

"Baru nanti dirapatkan oleh Komisi Fatwa. Insya Allah nanti malam," ungkapnya.

Ni'am enggan berkomentar soal hasil pemeriksaan awal LPPOM MUI yang menyebut ada kandungan babi dan human deploit cell dalam vaksin tersebut.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar HM Basri Har membenarkan bahwa vaksin MR positif mengandung babi dan human deploit cell.

“LPPOM sudah melakukan pemeriksaan. Sementara ini ditemukan ada unsur babi dan organ manusia. Hasilnya seperti itu, kami kontak terus dengan MUI Pusat,” ungkapnya, Minggu (19/8/2018) sore.

Baca: LPPOM MUI Sebut Vaksin MR Mengandung Babi, Menkes: Tunggu Keluar Fatwanya

Berdasarkan pertemuan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dengan MUI pada 3 Agustus lalu, sertifikasi halal akan dipercepat dengan cara Menkes menyurati produsen vaksin, SII terkait dokumen kandungan vaksin.

Komisi Fatwa MUI akan mengeluarkan fatwa terkait penggunaan vaksin tersebut untuk imunisasi MR di 28 provinsi di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini