News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

113 Produk Kosmetik Ilegal Ini Ditarik BPOM karena Mengandung Bahan Dilarang dan Berbahaya

Penulis: Yoyok Prima Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar brand kosmetik mengandung bahan berbahaya dan dipalsukan

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menarik ratusan produk kosmetik ilegal yang dianggap mengandung bahan dilarang/bahan berbahaya.

Dalam keterangannya, selama 2018 BPOM RI menemukan 112 miliar rupiah kosmetik dan/atau mengandung bahan dilarang (BD)/bahan berbahaya (BB).

Mereka juga menemukan 22,13 miliar rupiah obat tradisional (OT) ilega dan/atau mengandung bahan obat kimia (OBK).

Temuan ini merupakan hasil pengawasan produk di peredaran secara rutin, adanya kasus, maupun operasi penertiban ke sarana produksi, sarana distribusi, atau retail.

Masih dari keterangan pers tersebut, temuan kosmetik itu didominasi oleh produk kosmetik yang mengandung merkuri, hidorkinon, dan asam retinoat.

BPOM juga menemukan enam jenis kosmetik yang telah ternotifikasi mengandung BD/BB: pewarna dilarang (merah K3) dan logam berat (timbal).

Mengapa dilarang karena benda-benda tersebut disinyalir bisa menyebabkan kanker, kelainan janin, dan iritasi kulit.

ARTIKEL SELENGKAPNYA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini