Kepada Hawaii Tribune-Herald, Creagan mengatakan bahwa "industri yang sangat buruk" telah merancang rokok menjadi "sangat adiktif”. Dan ia tahu bahwa itu sangat mematikan.
"Kami tidak mengizinkan orang bebas mengakses rokok dengan mudah,” tegas Creagan.
Hanya saja, e-rokok dan cerutu tidak termasuk dalam RUU baru ini karena beberapa orang percaya bahwa secara signifikan lebih aman bagi perokok daripada rokok biasa.
Walaupun faktanya National Cancer Institute memperingatkan bahwa "semua produk tembakau berbahaya dan menyebabkan kanker".
"E-rokok, cerutu, dan rokok biasa memiliki tingkat risiko yang sama untuk kanker rongga mulut dan kanker esofagus," tulis National Cancer Institute dalam website resminya.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di AS mengatakan bahwa merokok adalah penyebab utama penyakit dan kematian yang dapat dicegah di negara ini.
Diketahui, sekitar setengah juta orang di AS meninggal setiap tahun karena kondisi yang berhubungan dengan merokok.