TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Biasakanlah membeli daging sapi segar atau makanan olahan daging sapi di penjual yang terpercaya.
Mengapa? Tentu untuk memastikan daging sapi yang anda konsumsi dalam kondisi baik dan menyehatkan.
Apalagi belum lama ini Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon memotong dan memusnahkan seekor sapi yang terbukti terinfeksi Brucellosis. Lalu apa dampaknya kalau mengkonsumsi daging sapi seperti ini ?
Manusia yang mengkonsumsi daging sapi terinfeksi Brucellosis bisa menderita demam. Pada manusia Brucellosis dikenal sebagai undulant fever, karena menyebabkan demam yang undulans atau naik-turun.
“Manusia bisa tertular Brucellosis melalui konsumsi produk hewani terkontaminasi yang tidak dilayukan dan dimasak,” ujar Kepala BKP Kelas II Cilegon, Raden Nurcahyo Nugroho, Selasa (12/2/2019) lalu.
Baca: Optimisme Kebijakan Swasembada Daging Sapi Nasional
Jadi, menurut Raden sebenarnya daging sapi yang terinfeksi masih bisa dikonsumsi. Tetapi ada caranya. Kalau tidak, bisa tertular.
“Untuk daging boleh dikonsumsi setelah dilayukan lebih kurang 9 jam pada suhu dingin, dan dimasak sebelum konsumsi,” tukas Raden.
Juga harus dipastikan yang dikonsumsi hanya dagingnya saja. Karena organ tubuh bagian dalam (jerohan), organ reproduksi, limfoglandula dan tulang tetap harus dimusnahkan.
Apa Ciri Sapi yang Terinfeksi Brucellosis?
Brucellosis merupakan penyakit bakterial yang utamanya menginfeksi sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.
Di Indonesia, Brucellosis paling umum ditemukan pada ternak sapi dan sering dikenal sebagai penyakit Keluron Men ular. Penyakit ini dapat ditularkan ke manusia atau bersifat zoonosis.
“Pada hewan betina penyakit ini dicirikan oleh aborsi dan retensi plasenta. Sedangkan pada jantan dapat menyebabkan orchitis dan infeksi kelenjar asesorius,” jelas Raden.
Untuk membuktikan sapi terinfeksi, BKP Kelas III Cilegon menjalani serangkaian tahap pengujian laboratorium.
Pemeriksaan Rose Bengal Test/RBT dilakukan di Laboratorium Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon. Karena hasilnya positif, maka harus dilakukan pemusnahan. Salah satunya dengan pemotongan bersyarat untuk hewan.
"Pemotongan dilakukan pada malam hari agar tidak ada vektor lalat dan serangga lainnya yang dapat menyebarkan agen penyakit secara mekanis," tutupnya.
Dalam situs Balai Karantina Pertanian (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) , tertera salah satu tugas fungsi BKP adalah mendukung terwujudnya keamanan pangan.
Perbincangan di media massa yang belakangan ini mengaitkan Kementan dengan angka produksi pangan, volume ekspor bahan pangan, dan kesejahteraan petani sebagai pahlawan ketersediaan bahan pangan, juga memiliki fungsi penting lain. Mengawasi bahan makanan aman untuk dikonsumsi masyarakat. (*)