News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Ada Ruang Lakstasi Bagi Ibu yang Menyusui di Tempat Kerja? Menkes: Kita Tutup Nanti

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nila Moeleok saat ditemui di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Air Susu Ibu (ASI) sebaiknya diberikan ekslusif kepada bayi hingga usia enam bulan dan setelahnya ASI bisa disandingkan dengan makanan pendamping ASI (MPASI).

Mengingat hal tersebut Menteri Kesehatan Nila Moeloek pun memiliki kekhawatiran bagi para ibu pekerja yang biasanya hanya mendapatkan cuti melahirkan tiga bulan saja.

Bekerja sambil menyusui ditakutkan akan mengganggu kualitas pemberian ASI pada anak.

Maka dari itu Nila Moeleok mengimbau kepada perusahan untuk menyediakan ruang laktasi di kantor agar para ibu terfasilitasi untuk memerah ASI.

“Dalam hal ini tempat menyusui harus diadakan oleh perusahaan bagaimana yang layak, yang bisa memerah air susu dan ASI selanjutnya bisa disimpan,” ungkap Nila Moeloek saat ditemui di Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).

Perihal penyediaan ruang laktasi di perkantoran diakui Nila Moelek sudah selalu disosialisasikan oleh Kementerian Kesehatan kepada para perusahaan.

Kalau masih ada perusahaan yang tidak menyediakan ruangan khusus bagi ibu hamil Menkes Nila bahkan berjanji tidak segan untuk menegurnya.

i (Shutterstock)

“Kalau tidak ada kita harus menegur, dan itu harus diberikan. Saya estuju, itu memang harus digemakan. Aturannya sudah ada, kalau tidak memperhatikan perempuan menyusui, yuk kita tutup nanti,” ungkap Nila.

Ruang menyusui bagi ibu yang bekerja pun diminta Nila Moeloek harus layak, jangan sampai ada penumpukkan yang dapat memengaruhi kualitas ASI karena ibu tidak nyaman.

“Kalau orangnya banyak ruangannya kecil kan tidak memadai. Saya pernah lihat di suatu tempat yang seperti itu dan kami menegur nggak bisa dong pak ini harus diberikan tempat lain,” kata Nila.

Penggalakkan ASI pada bayi ini sebagai langkah untuk mencegah bayi tumbuh tidak berkembang karena kekurangan asupan yang dapat menciptakan SDM yang tidak berkualitas.

“Tolong dong ini harus dilakukan. Kalau engga, kami kementrian kesehatan juga gak mungkin mencapai sdm yg baik. Ini harusnya sinergi, saling tolong menolong, perusahaan harus mengerti dalam hal ini,” pungkas Nila.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini