TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Kasus pasien mengkonsumsi obat kadaluwarsa dari Puskesmas kembali terjadi.
Kali ini dialami Nur Istiqomah (50) yang mengidap penyakit paru-paru basah.
Ia menerima obat dari Puskesmas Vila Pertiwi, Cilodong, Kota Depok Jawa Barat.
Ditemui di kediamannya di Perumahan Vila Pertiwi, Cilodong, Kota Depok, Nur mengatakan dirinya baru mengetahui bahwa obat yang dikonsumsinya sudah kedaluwarsa pada Minggu (8/9/2019) kemarin.
Hari sebelumnya pada Sabtu (7/9/2019), Nur mengatakan juga telah menyuntikan obat yang kadaluwarsa tersebut ke tubuhnya.
Dijumpai wartawan, Nur menjelaskan sudah sebulan belakangan ini dirinya berobat di Puskesmas Vila Pertiwi dan diharuskan mengkonsumsi obat dengan cara disuntik setiap harinya.
Baca: Penjelasan Ustaz Abdul Somad Tentang Pahala Menyantuni dan Mengusap Rambut Anak Yatim 10 Muharram
Baca: Lima Orang Ditangkap Saat Sedang Mengganti Tanggal Kedaluwarsa Ribuan Kosmetik
Ia pun menjalani proses pengobatan tersebut dan pergi ke Puskesmas Vila Pertiwi setiap hari Senin hingga Jumat untuk disuntik.
Namun sayangnya apabila hari Sabtu dan Minggu dirinya harus menyuntikan obat tersebut di tempat lain lantaran Puskesmas tersebut tidak beroperasi.
Nur, baru mengetahui obat tersebut kadaluwarsa telah melewati batas akhir konsumsi pada bulan Juli 2019 silam, ketika menyuntikan obat tersebut di tempat lain yakni di Klinik 24 jam.
“Pas sama dokter disana mau nyampur obat, eh obatnya gak kecampur. Saya disuruh lihat botolnya rupanya tanggalnya sudah lewat. Dia (dokter) angkat tangan gak mau nyuntik saya sementara saya harus rutin setiap hari gak boleh putus nyuntik obat itu,” ujar Nur di kediamannya, Senin (9/9/2019).
Mencari pertanggung jawaban atas kobat kedaluwarsa yang dikonsumsinya, Nur pun mendatangi Puskesmas Vila Pertiwi.
Kedatangannya tersebut pun disambut baik, dan pihak Puskesmas Vila Pertiwi beritikad baik dengan mengantarkannya ke Rumah Sakit Sentra Medika menemui dokter spesialis paru-paru.
“Tadi sudah ke Rumah Sakit Sentra Medika diantarkan pihak Puskesmas sama Dinas Kesehatan. Disana saya ketemu dokter Lusi katanya ini gak apa-apa. Kalau obatnya gak diterima tubuh kan ada enzim nanti dikeluarkan melalui keringat dan kotoran,” jelas Nur.
Meski begitu, Nur mengakui tidak tahu sejak kapan obat yang dikonsumsinya tersebut kedaluwarsa, lantaran sudah menyuntikannya sebanyak 33 kali.
Baca: Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Berharap Kasus Obat Kedaluwarsa Tak Terulang Lagi