News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pelayanan Klaim Perusahaan Asuransi di Indonesia Bagi Nasabah yang Terinfeksi Virus Corona

Penulis: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) asal Wuhan, Hubei, China beraktivitas di depan Hanggar Pangkalan Udara Raden Sadjad, Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Selasa (4/2/2020). Menurut data Kementerian Kesehatan bahwa 238 orang WNI yang menjalani proses observasi sebagai antisipasi tertular virus Corona bahwa kesehatannya dalam keadaan baik dan sehat, tidak ada satupun dari mereka yang menunjukkan gejala infeksi seperti demam, batuk dan pilek. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan asuransi dan biro perjalanan besar akan menanggung beban berat setelah penyebaran wabah virus corona mencapai berbagai negara.

Selain sektor perjalanan wisata yang anjlok karena pembatalan penerbangan maupun tur wisata, perusahaan asuransi kesehatan di berbagai tempat harus menanggung biaya pengobatan pasien.

Sejumlah perusahaan asuransi di Indonesia mengaku mendapatkan telepon dari nasabahnya terkait bagaimana perusahaan asuransi memberikan perlindungan jika terkena virus Corona ini.

Bagiamana perlidungan nasabah jika tertular virus corona di sejumlah perusahaan asurasi di Indonesia terkait Corona? Berikut ini rangkumannya :

1.AIA Financial

PT AIA Financial (AIA) mengambil langkah responsif untuk memberikan rasa tenang kepada nasabah dengan memberikan manfaat khusus kepada semua nasabah AIA yang positif terdiagnosis terinfeksi virus Corona.

Baca: Soal Peran OJK Awasi Perusahaan Asuransi BUMN, Ini Kata Stafsus Erick

Baca: POPULER Keluarga Diisolasi karena Virus Corona, Bocah Disabilitas Ini Meninggal karena Tak Terurus

Baca: Rekening Bank Milik Wartawan Senior Dibobol, Data Miliknya Dijual Hanya Rp 100 ribu

Lim Chet Ming, Chief Marketing Officer PT AIA Financial mengatakan, pihaknya prihatin dengan merebaknya virus Corona dan ingin memberikan rasa tenang pada nasabah.

Manfaat khusus yang kami berikan ini merupakan wujud komitmen kami dalam membantu jutaan keluarga di Indonesia hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik.

Manfaat khusus yang diberikan oleh AIA adalah jika nasabah positif terdiagnosis terinfeksi virus Corona sehingga diharuskan menjalani rawat inap, akan mendapatkan manfaat khusus berupa dana tunai sebesar Rp1.500.000 per hari selama rawat inap hingga maksimum 30 hari.

"Manfaat khusus ini akan melengkapi manfaat Polis yang sudah ada dan berlaku pada saat nasabah positif terdiagnosis terinfeksi virus Corona mulai 6 Februari 2020 sampai 31 Maret 2020," kata Lim dalam keterangannya kepada Tribunnews, Kamis (6/2/2020).

2. Asuransi Jiwa Manulife

Direktur and chief Marketing Manulife Indonesia Novita Rumgangun mengatakan pihaknya ingin masyarakat Indonesia tidak panik terkait wabah virus corona.

“Memang ini mengkhawatirkan, namun sebagai perusahaan asuransi, kami ingin memberikan peace of mind. Perasaan tenang dan damai ini yang ingin kami bangkitkan, melalui jaminan perlindungan menyeluruh ke nasabah Manulife Indonesia," ucap Novita seperti dilansir dari Kompas.com.

Baca: Kemenkes Tak Diberi Akses Secara Bebas Terkait WNI Positif Virus Corona di Singapura

Baca: Tak Terpengaruh Virus Corona, Kuliner Kelelawar Laris Manis, Diyakini Sembuhkan Berbagai Penyakit

Baca: Panja akan Dengar Penjelasan Ahli Asuransi dan Saham Terkait Jiwasraya

Menurut Novita, dengan kondisi saat ini, pihaknya berkepentingan terus mengedukasi masyarakat pentingnya asuransi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini