News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

BPOM Sebut Covid-19 Tak Ditularkan dari Makanan: Ini Bukan Foodborne Disease

Penulis: Reza Deni
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara ojek online membawa makanan pesan antar keluar dari Mal Festival Citylink yang masih tutup Jalan Peta, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/5/2020). Seiring dengan akan berakhirnya masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung yang akan berakhir pada 29 Mei 2020, pengelola mal masih menunggu keputusan pemerintah terkait rencana membuka kembali operasional mal. Tribun Jabar/Gani Kurniawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut makanan atau pangan bisa tercemar oleh tiga hal, yakni fisik, biologi, dan kimia. Virus corona atau Covid-19 sendiri merupakan cemaran biologi.

"Sekarang virus ini bukan foodborne disease. Dia tidak ditularkan dari makanan, cuma dia bisa hidup di inang yang juga hidup. Ini kan berarti dari tangan ke tangan, droplet, dan seterusnya," ujar Direktur Pengawasan Pangan Olahan Risiko Sedang dan Rendah BPOM Emma Setyawati dalam siaran BNPB, Rabu (3/6/2020).

Emma menyebut bahwa proses produksi hingga distribusi makanan menjadi penting apakah penularan Covid-19 terjadi atau tidak.

Dari sanalah, BPOM mengelola manajemen terkait produksi hingga distribusi makanan menjadi aman dari Covid-19.

"BPOM tidak sendiri. Ada pihak lain yaitu produsen, distributor, jasa pengantaran. Jadi memang banyak yang dilibatkan, dan BPOM mengelolanya menjadi satu buku pedoman untuk produksi dan distribusi pangan olahan," lanjut Emma.

Buku panduan tersebut, dikatakan Emma, sudah mengatur semua itu.

BPOM Provinsi Lampung menggelar razia makanan kemasan dan parsel di beberapa supermarket di Bandar Lampung Selasa (24/07/2012). dalam razia ini, BPOM menemukan beberapa kemasan makanan yang tidak sesuai standar, seperti penyok dan tidak memiliki surat izin. (TRIBUN LAMPUNG/Perdiansyah) (TRIBUN LAMPUNG/Perdiansyah)

Tetapi kini ditambahi sesuai dengan situasi, yakni adanya protokol kesehatan yang harus dilaksanakan oleh para pihak yang berkaitan dengan pangan olahan.

"Jangan sampai desak-desakan di sarana produksinya. Pakaialah masker, bahkan penutup rambut juga sarung tangan di tempat produksi," tambah Emma.

"Ketika mengantarkan pun demikian, jangan bersentuhan langsung dengan pangannya. Ada kemasan primer, sekunder, dan tersier. Nah yang bisa disentuh ini kemasan tersier, yang kedap, yang tak bisa membuat keringat masuk dan menempel. Itu yang ditambahi di buku tersebut," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini