News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Klaim Temukan Obat Covid-19, Anggota DPR Minta Hadi Pranoto Uji Klinis dan Jelaskan Penelitiannya

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hadi Pranoto saat meminum ramuan herbal temuannya

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Hadi Pranoto menjadi viral setelah klaim temuan atas obat Covid-19 dipublikasikan oleh musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji melalui akun YouTube-nya.

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan di  Komisi IX Rahmad Handoyo angkat bicara soal klaim Hadi Pranoto tersebut.

"Saya harap kepada saudara Hadi Pranoto untuk menjelaskan secara lebih gamblang bagaimana uji klinisnya, penelitiannya, uji sampelnya, dan sejarahnya seperti apa. Biar masyarakat tidak bimbang dan dibuat bingung," ujar Rahmad, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (4/8/2020).

Hadi Pranoto sosok yang klaim temukan obat Covid-19 menggelar jumpa pers di Rumah Makan Leuit Ageung, Bogor Barat, Kota Bogor, Senin (3/8/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Menurut Rahmad, klaim Hadi Pranoto perihal obat Covid-19 harus dilihat semua pihak dengan asas kehati-hatian. Karena dalam kondisi pandemi yang tak diketahui hingga kapan, rakyat sangat berharap terhadap obat yang bisa menyembuhkan Covid-19.

Baca: Tak Mau Riwayat Pendidikannya Jadi Kontroversi, Hadi Pranoto: Anggap Saja Saya Tidak Sekolah

Baca: Bantah Klaim Hadi Pranoto, Kementerian Kesehatan Pastikan Belum Ada Obat Covid-19

Apalagi pemerintah --dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)--sudah menanggapi secara negatif.

Profesor Hadi Pranoto Klaim antibodi Covid-19 (Instagram/duniamanji)

"Nah dalam perjalanannya kan justru menimbulkan kontroversi. Mulai dari siapa itu sosok Hadi Pranoto, gelar akademisinya, kemudian apakah sudah dilakukan uji klinis atau belum, apakah sudah ada komunikasi dengan BPOM atau belum, karena yang disampaikan obat itu bahwa sudah beredar luas di masyarakat," kata dia.

Baca: Video Anji Wawancara Hadi Pranoto Heboh, Mendadak Ariel Trending di Twittter, Ada Apa?

Padahal, kata Rahmad, sebuah obat harus melewati uji klinis dan harus memiliki izin edar oleh BPOM. Tidak adanya hal-hal tersebut sama saja dengan sebuah pelanggaran.

"Boro-boro obat, minuman saja yang sudah dibuat atau akan disebarkan kepada masyarakat itu harus ada izinnya. Kalau belum ada izinnya belum boleh melakukan sesuatu pengedaran, meskipun itu herbal. Apalagi obat herbal itu harus melalui uji klinis ketika akan disampaikan kepada masyarakat atau konsumen. Jadi ini harus asas kehati-hatian," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini