TRIBUNNEWS.COM - Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi) menyarankan pasien Covid-19 untuk melaksanakan isolasi mandiri di rumah.
Syaratnya, mereka adalah pasien Covid-19 yang tidak bergejala dan gejala ringan.
Seorang pasien Covid-19 dikatakan tidak bergejala jika frekuensi napas terhitung 12-20 per menit dengan tingkat saturasi oksigen lebih dari 95 persen.
Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pasien Covid-19 selama menjalani isolasi mandiri di rumah.
Baca juga: Cara Isolasi Mandiri di Rumah jika Positif Covid-19, Ini Syarat dan Alat yang Diperlukan
Baca juga: Cara Isolasi Mandiri Covid-19 Menurut Kemenkes, Selalu Pakai Masker, Akses Fasilitas Telemedicine
Satu di antaranya menyediakan oximeter/oksimeter dan termometer di rumah.
Imbauan untuk menyiapkan oximeter di rumah juga pernah dianjurkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), beberapa waktu lalu.
Lantas, apa itu oximeter?
Oximeter adalah sebuah alat kecil seperti klip yang berfungsi untuk mengukur saturasi oksigen.
Dikutip dari healthline.com, oximeter adalah tes non-invasif dan tanpa rasa sakit yang dapat mengukur tingkat saturasi oksigen atau kadar oksigen dalam darah.
Oximeter dapat secara cepat mendeteksi perubahan kecil dalam seberapa efisien oksigen dibawa ke ekstremitas terjauh dari jantung, termasuk kaki dan lengan.
Alat ini paling sering ditempelkan di ujung jari dan sering dipakai untuk perawatan kritis, misalnya ruang gawat darurat atau rumah sakit.
Tujuan dari pemeriksaan menggunakan oximeter tak lain untuk memeriksa seberapa baik jantung memompa oksigen ke seluruh tubuh.
Cara Menggunakan Oximeter
Dikutip dari england.nhs.uk, inilah cara menggunakan Oximeter: