Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memiliki persediaan obat di rumah tentu baik. Namun seringkali obat tersimpan lama di kotak obat.
Untuk itu, ada baiknya memperhatikan secara berkala obat-obatan yang tersimpan.
Jika ditemukan obat-obatan tidak terpakai atau kedaluwarsa segeralah buang.
Baca juga: Senada dengan BPOM, Guru Besar Undip dan ITB Pastikan Air Kemasan Galon Guna Ulang Aman
Tapi ingat membuang obat harus hati-hati, tidak boleh sembarangan apalagi langsung membuangnya ke tempat sampah.
Berikut panduan membuang obat kedaluwarsa yang baik dan benar seperti disampaikan Badan POM RI:
Obat Padat (Tablet, Kapsul, Serbuk dll)
1. Keluarkan obat dari kemasan.
2. Hancurkan obat terlebih dahulu.
Untuk kapsul, keluarkan isi kapsul dari cangkangnya lalu larutkan dengan air. Rusak atau gunting cangkang kapsul, lalu buang bersama sampah rumah tangga lainnya.
Baca juga: BPOM Wacanakan Semua Kemasan Makanan dan Minuman Diberi Label
Untuk tablet atau kaplet, hancurkan terlebih dahulu lalu campurkan obat dengan barang yang tidak enak seperti ampas kopi, tanah, atau kotoran kucing.
Dengan begitu obat menjadi tidak menarik bagi anak-anak, hewan peliharaan, maupun orang-orang yang sengaja mencari obat di tempat sampah.
Baca juga: Skincare dan Makeup Kamu Kedaluwarsa? Manfaatkan untuk Hal Ini
3. Taruh campuran dalam wadah yang bisa ditutup (plastik yang bisa ditutup kembali, kaleng kosong, atau wadah lain) untuk menjaga agar obat tidak bocor atau tumpah.
4. Rusak atau gunting kemasan obat (dus, strip, blister) terlebih dahulu, lalu buang ke tempat sampah.