TRIBUNNEWS.COM - Imunokompromais atau Imunodefisiensi merupakan suatu kondisi melemahnya sistem imun yang ditandai dengan defek kuantitatif maupun kualitatif pada sistem imun seluler, humoral, maupun gabungan dari keduanya.
Dilansir cdc.gov, Imunodefisiensi dibagi menjadi dua, yaitu:
Imunodefisiensi primer, bersifat genetik, contohnya X-linked agammaglobulinemia dan chronic granulomatous disease.
Sedangkan imunodefisiensi sekunder, didapat akibat suatu penyakit atau tata laksana terkait manajemen suatu penyakit, seperti penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV), keganasan sistem hematopoietik, mendapatkan terapi radiasi atau obat imunosupresan, asplenia, dan penyakit ginjal kronis.
Orang-orang yang mengalami Imunokompromais sangat rentan terhadap Covid-19.
Jika mengalami Imunokompromais pada usia 5 tahun ke atas harus menerima seri primer vaksin Covid-19 sesegera mungkin.
Baca juga: Vaksinasi Booster Mulai Hari Ini, Simak Cara Cek Jadwal dan Tiket Vaksinasi Gratis di PeduliLindungi
Setelah menyelesaikan seri primer, pengidap Imunokompromais sedang atau berat harus mendapatkan suntikan primer tambahan.
Untuk usia 12 tahun ke atas harus mendapatkan suntikan booster.
Jika memenuhi syarat untuk mendapatkan suntikan primer tambahan, harus mendapatkan dosis ini terlebih dahulu sebelum mendapatkan suntikan booster.
Baca juga: Simak Kombinasi Vaksin Rekomendasi Pemerintah, Penerima Sinovac Dapat Gunakan Booster Pfizer
Imunokompromais Sedang atau Berat
Kondisi Imunokompromais dianggap mengalami gangguan kekebalan sedang atau berat, yaitu:
1. Telah menerima pengobatan kanker aktif untuk tumor atau kanker darah
2. Menerima transplantasi organ dan minum obat untuk menekan sistem kekebalan tubuh