Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, soal vaksin Covid-19 dan booster sebagai syarat perjalanan mudik, pemerintah berusaha mendengar ada dinamika dari masyarakat.
Dia mengatakan, Pemerintah memang mensyaratkan masyarakat melakukan suntik booster jika tidak ingin dites antigen atau PCR saat melakukan perjalanan seperti tercantum di dalam Surat Edaran Kasatgas Nomor 16 Tahun 2022.
Tapi booster saat ini baru bisa diberikan diberikan untuk anak usia 18 tahun ke atas. Sehingga kata Budi, memang ada beberapa dinamika.
Presiden kemudian memutuskan anak-anak berusia di bawah 18 tahun boleh mudik tanpa ada tes antigen dan PCR karena belum bisa booster.
Baca juga: Harga Tiket Mudik Lebaran PO Raya Tertinggi Rp 575.000, Cek Tanggal Keberangkatannya
"Anak-anak di bawah 18 tahun gimana, di booster belum boleh. Akhirnya diputuskan oleh bapak presiden anak-anak, remaja, kalau mau mudik belum dibooster gak apa-apa. Gak usah dites antigen dan PCR," kata Budi.
Baca juga: Mudik Tahun Ini Diprediksi Macet Parah, Jokowi Sarankan Warga Hindari Berangkat 28,29 dan 30 April
Dengan demikian, anak-anak bisa mendampingi orangtua mudik tanpa PCR dan antigen. Dengan syarat, anak-anak sudah divaksinasi dua kali.
"Jadi ini hadiah beliau pada anak anak kita keluarga mau menikmati mudik lebih baik lagi," kata dia.