TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kasus pasien bergejala hepatitis akut seperti diketahui juga ditemukan di Indonesia.
Bagaimana kabar terbarunya?
Berikut update terkini yang disampaikan pemerintah seperti dirangkum Tribunnews.com.
Baca juga: Mengenal Klasifikasi Kasus Hepatitis Akut
Baca juga: Badan Kesehatan Internasional untuk Amerika Rilis Catatan Teknis Soal Kasus Hepatitis Akut pada Anak
Sebaran Kasus Hepatitis Akut di Indonesia
Pemerintah melalui Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengumumkan, hingga Selasa (17/5/2022) kasus dugaan hepatitis akut tercatat menjadi 14 kasus.
Dari jumlah tersebut, dirinci 13 kasus berstatus pending klasifikasi dan satu kasus probable.
"Kita sebut kasus dugaan hepatitis akut itu, per tanggal 17 Mei itu ada 14 kasus yaitu probabel satu kasus. 13 Kasus pending," kata Syahril dalam konferensi pers, Rabu (18/5/2022).
Dimana saja ke 14 kasus ini ditemukan?
Dugaan kasus hepatitis akut itu tersebar di enam provinsi.
Pertama di Sumatera Utara 1 kasus (pending klasifikasi).
Kedua di Sumatera Barat 1 kasus (pending klasifikasi),
Lalu ketiga di Jambi 1 kasus (pending klasifikasi),
Sebaran keempat DKI Jakarta 1 kasus (probable) dan 7 kasus (pending klasifikasi).
Serta Jawa Timur 3 kasus (pending klasifikasi).