News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar 30 Negara yang Legalkan Ganja, dari Canada hingga Thailand

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang peserta pameran berbicara kepada pengunjung saat ia menjual produk ganja di stannya di Cannabis Psychedelic Expo di Miami Airport Convention Center di Miami, Florida, pada 5 Februari 2022. - Berikut ini daftar 30 negara yang legalkan ganja untuk konsumsi maupun untuk urusan medis.

21. Swiss

22. Georgia

23. Kroasia

24. Republik Ceko

25. Estonia

26. Rusia

27. Ukraina

28. Afrika Selatan

29. Australia

30. Thailand

Thailand menjadi negara yang baru-baru ini melegalkan ganja atau mariyuana untuk ditanam dan dikonsumsi di dalam makan dan minuman.

Pelegalan tersebut mulai berlaku awal Juni 2020 lalu.

Legalnya ganja di Negeri Gajah Putih tersebut membuat Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan ganja.

Mengutip Reuters, pelegalan ganja oleh pemerintah Thailand bertujuan untuk mendongkrak pertanian dan pariwisata.

Para penjual ganja pun berharap, langkah pemerintah dapat memikat industri pariwisata yang terseok akibat pandemi Covid-19.

"Saya pikir itu mungkin mengundang orang-orang dari negara-negara yang (ganjanya) tidak legal," komentar Keira Gruttner, pelancong asal Kanada yang turut mengantre untuk mendapatkan ganja.

(Tribunnews.com, Renald)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini