Muhadjir menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.
Dia meminta seluruh Kementerian dan Lembaga, beserta Pemerintah Daerah berkoordinasi dan bersinergi dalam melaksanakan program-program untuk mewujudkan keluarga berkualitas.
"Tentu saja Bapak Presiden ketika menurunkan instruksi ini sudah mendapatkan pertimbangan yang sangat matang tidak sekedar Inpres."
"Tetapi seharusnya ini betul-betul diimplementasikan oleh K/L terkait. Instruksi ini untuk dilaksanakan, bukan hanya untuk dibaca atau dijadikan slogan," jelasnya.
Dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, diharapkan mampu menghasilkan keluarga berkualitas dengan karakteristik keluarga yang tenteram, mandiri dan bahagia yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan negara secara luas.
Menko PMK juga berharap, adanya Inpres No. 3 Tahun 2022 ini juga dapat membantu memberikan berbagai intervensi kepada keluarga, seperti intervensi untuk kesehatan khususnya mencegah stunting, intervensi untuk pendidikan anak-anak, dan dalam hal perekonomian keluarga.
"Membangun kampung keluarga berkualitas harus dimulai dari yang paling kecil, paling awal. Insya Allah atas ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, Inpres ini akan berjalan dengan baik sesuai dengan harapan Presiden," tegasnya.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo, menyebut ada empat hal yang diperintahkan dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.
Pertama terkait data kependudukan, kedua perubahan perilaku dalam keluarga (mindset) dan peran keluarga, ketiga peningkatan cakupan layanan dan rujukan keluarga, keempat adalah penataan lingkungan.
Dalam Kampung Keluarga Berkualitas data kependudukan harus jelas. Hasto kemudian membeberkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 mental emotional disorder pada remaja angkanya sebesar 6,1 persen, dan pada 2018 naik menjadi 9,8 persen.
Angka itu lanjut Hasto menunjukkan bahwa remaja yang perlu pendampingan serius bertambah. Sementara angka orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sebelumnya 1,7 per 1.000, angkanya naik menjadi 7 per 1.000 pada 2018, atau kenaikannya hampir tiga kali lipat.
"Karena itu peran keluarga sebagai tempat membesarkan dan membangun karakter SDM menjadi sangat penting," kata Hasto.
Terkait peningkatan cakupan layanan dan rujukan keluarga. Menurut Hasto penekanannya ada pada cakupan layanan pendidikan dan layanan kesehatan.
"Sedangkan penataan lingkungan dalam Inpres ini ditekankan pada rumah yang layak huni, lingkungan yang bersih, ketersediaan jamban, dan air bersih (sanitasi)," ujar Hasto.