Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lansia Kementerian Kesehatan yang menyampaikan keynote speech Menteri Kesehatan, drg Kartini Rustandi mengingatkan, setiap kehamilan harus direncanakan dengan baik menghasilkan bayi yang sehat dan tentu saja ibu yang sehat.
Pemerintah berkomitmen melakukan standar pelayanan minimum pada tingkat pelayanan kesehatan primer untuk kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, dan balita.
Baca juga: Cegah Hepatitis pada Anak, Kemenkes Beri Ibu Hamil Tenofovir
"Harapannya, masalah kesehatan pada ibu dan anak di Indonesia dapat diatasi,” ungkapnya dalam kegiatan BKKBN dan UNFPA yang disaksikan virtual, Jumat (29/7/2022).
Secara global, diperkirakan 257 juta perempuan yang ingin menghindari kehamilan tidak menggunakan metode kontrasepsi modern yang aman, dan di mana data tersedia.
Artinya sekitar seperempat perempuan tidak bisa berkata tidak pada seks.
Adapun faktor kunci lain yang juga mengakibatkan kehamilan tidak direncanakan, termasuk kurangnya layanan dan informasi kesehatan seksual dan reproduksi.
Kedua, pilihan-pilihan kontrasepsi yang tidak sesuai dengan tubuh atau situasi perempuan.
Baca juga: Ibu Hamil Apakah Boleh Minum Kopi? Perhatikan Hal Ini
Ketiga, norma-norma dan stigma berbahaya tentang perempuan yang mengendalikan fertilitas dan tubuh mereka.
Keempat, kekerasan seksual dan pemaksaan reproduksi.
Kelima, sikap yang menghakimi atau mempermalukan dalam layanan kesehatan.
Baca juga: Apakah Ibu Hamil dan Menyusui Bisa Tularkan Monkeypox pada Anak? Berikut Penjelasan Ahli
Keenam, kemiskinan dan pembangunan ekonomi yang terhambat.
Keenam, ketidaksetaraan gender.
Semua faktor ini mencerminkan tekanan masyarakat terhadap perempuan dan anak perempuan untuk menjadi ibu. Kehamilan tidak direncanakan bukan berarti kegagalan personal dan bisa jadi diakibatkan kurangnya otonomi perempuan atau nilai yang disematkan masyarakat terhadap perempuan.