Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Indonesia diharapkan akan bebas HIV di tahun 2030 mendatang.
Ini artinya diharapkan tidak ada infeksi HIV baru dan tidak ada kematian akibat AIDS. Namun bisakah Indonesia bebas HIV di tahun 2030?
Baca juga: Enam Anak di Cianjur Meninggal Karena HIV, Begini Penularannya?
Menurut Dokter spesialis penyakit dalam subspesialis hematologi-onkologi dari PB IDI, Prof Zubairi Djoerban harapan itu mungkin saja bisa terjadi. Namun, bisa pula tidak.
Hal ini dikarenakan ada banyak prasyarat yang harus dilakukan jika Indonesia ingin bebas dari HIV.
"Pertama, yang terinfeksi harus terdeteksi. Sekarang yang terdeteksi sekitar 500-600 ribu orang. Padahal menurut perkiraan lebih dari dua kalinya," ungkap Prof Zubairi pada akun Instagram miliknya dikutip Tribunnews, Minggu (4/9/2022).
Hal ini mengindikasikan jika masih banyak orang yang belum dites. Padahal jika tidak tes dan positif, dapat menularkan pada orang lain.
Baca juga: Cegah Penularan HIV/AIDS, Dinas Kesehatan Bandung Barat dan KUA Akan Periksa Calon Pengantin
"Tesnya kurang-kurang banget. Kemudian kedua, meski sudah dites, sekitar 500-600 ribu itu, yang mendapatkan pengobatan masih sedikit," kata Prof Zubairi menambahkan.
Padahal jika mereka yang terinfeksi mendapatkan pengobatan, kata Prof Zubairi, maka tidak ada lagi terjadi penularan. Selain itu tidak ada pasien yang sakit hingga dirawat di rumah sakit.
Selain itu menurutnya, kalau pun ada yang berobat, tidak sedikit di antara mereka yang alami putus obat. Sehingga tidak terkontrol dengan baik.
"Seharusnya jika terkontrol dengan baik, jumlah virus bisa sedikit. Sehingga, perjalanan masih panjang," pungkasnya.