News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan Dinilai Cermin Akumulasi Penyelenggaraan Olahraga yang Salah Kelola

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesepak bola Persib Bandung, Beckham Putra Nugraha (tengah) dijaili rekan-rekannya seusai mengikuti sesi latihan di Stadion Sidolig, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/10/2022). Tim Persib Bandung tetap menggelar latihan rutin meskipun pertandingan Liga 1 mengalami penundaan buntut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. TRIBUN JABAR/DENI DENASWARA

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama menilai tragedi Stadion Kanjuruhan merupakan akumulasi dari pembinaan olahraga yang salah kelola.

Ia menyesalkan lemahnya pengelolaan penyelenggaraan pertandingan yang dihelat pada Sabtu (1/10/2022) malam tersebut. Mengingat ada fakta yang terungkap yakni penjualan tiket melebihi kapasitas kursi stadion.

"Kita ketahui bahwa kapasitas Stadion Kanjuruhan 35 ribu kursi, namun tiket dijual sebanyak 40 ribu. Ini keterlaluan sekali hanya mengambil keuntungan saja," kata Haris kepada wartawan, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Pesan Pelatih Persib agar Tragedi Kanjuruhan Tak Terulang, Suporter Harus Dewasa Sikapi Hasil Laga

Selain itu juga permintaan pergeseran waktu pertandingan dari malam ke sore hari untuk meminimalisir risiko justru diabaikan oleh PT LIB.

Lebih lanjut ia pun menyesalkan tindakan represif aparat keamanan di stadion. Berdasarkan video yang beredar, petugas kepolisian justru melakukan kekerasan kepada penonton yang memasuki lapangan.

Bahkan ketika suporter memenuhi area lapangan dan tribun penonton, pihak kepolisian justru menembakkan gas air mata ke tengah-tengah kerumunan.

"Ketika situasi suporter makin banyak ke lapangan, justru kemudian aparat melakukan penembakan gas air mata ke tribun yang masih banyak dipenuhi penonton," jelas dia.

Ia menduga adanya penggunaan kekuatan berlebihan yang melanggar prosedur hukum sebagaimana yang dilakukan oleh aparat kepolisian saat itu.

Haris menyebut ada potensi pelanggaran HAM atas perbuatan aparat keamanan dalam tragedi berdarah tersebut.

"Kami menilai bahwa tindakan aparat dalam kejadian Kanjuruhan bertentangan dengan beberapa peraturan tentang pengendalian massa. Dan penanganan yang dilakukan aparat dalam mengendalikan masa berpotensi terhadap dugaan pelanggaran HAM," tutup dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini