3. Produk Mie Sedaap juga telah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara selama belasan tahun
terakhir dan telah memenuhi standar wajib ekspor, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan
produk.
Upaya untuk tunduk pada peraturan yang berlaku ini merupakan komitmen Mie Sedaap yang
sudah diproduksi dan beredar hampir 20 tahun di Indonesia.
Semoga pernyataan yang kami sampaikan dapat memberikan kejelasan atas informasi yang beredar. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Sebelumnya dilansir dari laman resmi CNA, sesuai Peraturan Makanan Singapura, eliten oksida diizinkan untuk digunakan dalam sterilisasi rempah-rempah, dengan batas maksimum residu (MRL) etilen oksida tidak boleh melebihi 50 mg/kg.
Penarikan berlaku untuk mi instan Mie Sedaap Korean Spicy Soup dengan masa kedaluwarsa 17 Maret 2023 dan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken dengan masa kedaluwarsa 21 Mei 2023.
“Etilen oksida adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan,” tulis SFA.