News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal

Mengenal Dietilen Glikol yang Dilarang BPOM dalam Produk Obat Sirup

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - BPOM melarang dietilen glikol dalam produk obat sirup. BPOM memastikan obat sirup yang diduga terkontaminasi DEG tidak beredar di Indonesia.

BPOM mengajak masyarakat untuk menggunakan obat secara aman dan selalu memperhatikan hal-hal sebagai berikut, dikutip dari pom.go.id:

- Menggunakan obat secara sesuai dan tidak melebihi aturan pakai;

- Membaca dengan seksama peringatan dalam kemasan;

- Menghindari penggunaan sisa obat sirup yang sudah terbuka dan disimpan lama;

- Melakukan konsultasi kepada dokter, apoteker atau tenaga kesehatan lainnya apabila gejala tidak berkurang setelah 3 (tiga) hari penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas pada upaya pengobatan sendiri (swamedikasi);

- Melaporkan secara lengkap obat yang digunakan pada swamedikasi kepada tenaga kesehatan;

- Melaporkan efek samping obat kepada tenaga kesehatan terdekat atau melalui aplikasi layanan BPOM Mobile dan e-MESO Mobile.

(Tribunnews.com, Widya) (Kontan.co.id)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini