News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal

Mirip Indonesia, Gambia Duluan Stop Peredaran Obat Sirup Paracetamol Usai Kasus Gangguan Ginjal Akut

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi demam pada anak. Kemenkes mengimbau obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup stidak dikonsumsi anak-anak.Mirip Indonesia, Gambia Duluan Stop Peredaran Obat Sirup Paracetamol Usai Kasus Gangguan Ginjal Akut

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan bahwa empat sirup yang dimaksud telah 'berpotensi terkait dengan' kasus cedera ginjal dan kematian 66 anak di Gambia.

Lembaga tersebut menyebut insiden itu 'sangat memilukan'.

Setelah Gambia mulai menarik semua obat yang mengandung sirup parasetamol pada September lalu, negara itu juga mulai menarik empat sirup buatan India setelah peringatan produk WHO.

Baca juga: Obat Jenis Sirup Dilarang, Epidemiolog: Saatnya Kembali ke Obat Tradisional

WHO mengatakan bahwa analisis laboratorium sampel dari masing-masing dari empat produk telah mengkonfirmasi bahwa produk-produk itu mengandung 'jumlah yang tidak dapat diterima' dari dua 'kontaminan' yakni dietilen glikol dan etilen glikol.

Empat obat sirup ini memang telah diidentifikasi di Gambia, namun ada kemungkinan bahwa produk-produk ini telah didistribusikan secara informal ke pasar lain.

WHO telah memberitahu regulator India Drugs Controller General of India (DCGI) pada 29 September lalu bahwa pihaknya memberikan bantuan teknis dan saran kepada Gambia mengenai masalah ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini