News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal

Begini Penjelasan Ahli Mengapa Obat Sirup Memicu Gangguan Ginjal Akut padahal Sudah Lama Digunakan

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kasus gangguan ginjal akut di Indonesia telah sebabkan ratusan pasien meninggal dunia. 

Salah satu dugaan penyebab gangguan ginjal akut misterius ini adalah ditemukan senyawa dalam tubuh pasien, yaitu ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).

Senyawa tersebut diduga ditemukan di dalam obat cair atau sirup. 

Hal ini tentu menumbuhkan pertanyaan, padahal sudah sejak lama anak-anak mengonsumsi obat sirup, kenapa baru sekarang muncul masalah? 

Pakar Epidemiologi Griffith University Dicky Budiman memberi tanggapan.

Baca juga: Pada Kadar Tertentu EG dan DEG Masih Boleh Terkandung dalam Obat Cair, Ini Penjelasan Ahli

Menurutnya ada banyak sekali kemungkinan penyebab kasus gangguan ginjal akut yang diduga karena senyawa EG dan DEG ini terjadi. 

Dan semua kemungkinan dari penyebab ini kata Dicky perlu dilakukan investigasi, sampai terbukti. 

"Karena itu terutama dimulai dari kembali ke bahan baku.

Prinsipnya, produk yang baik berawal, berasal dari bahan baku yang baik juga," ungkapnya pada Tribunnews, Minggu (30/10/2022). 

Lalu bicara bahan baku, ada beberapa yang perlu diperhatikan. 

Di antaranya seperti quality control, verifikasi, fase produksi hingga produk akhir. 

Setiap tahapan itu, kata Dicky akan menentukan apakah ada kesalahan atau tidak. 

"Selain itu mungkin ada faktor lain walau kecil, misal dari sisi penyimpanan, obat disimpan, ada perubahan secara kimawi atau tidak. Termasuk kemungkinan cemaran EG dari produk lain selain obat," paparnya lagi.

Situasi ini kata Dicky, perlu adanya penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB). 

"Dalam artian harus diinvestigasi sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah secara komprehensif. Kalau tidak melibatkan payung status KLB, itu sulit," tegasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini