Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan pentingnya mengonsumsi ikan bagi ibu hamil, terutama pada saat 1000 Hari Pertama Kelahiran (HPK).
Menurut Direktur Pemasaran Ditjen Daya Saing Produk Kelautan & Perikanan KKP Erwin Dwiyana, apabila ikan diberikan kepada anak yang sudah stunting, akan sulit mengembalikannya.
Berbeda jika diberikan kepada calon ibu dan ayah. Kelak, keturunan mereka dapat terhindar dari stunting.
Sama halnya dengan ibu hamil, terutama pada 1000 HPK.
Baca juga: Stunting Ancam Generasi Emas Indonesia, Masyarakat Terdampak Dapat Bantuan Senilai Rp500 Juta
"Itu kalau diintervensi melalui ikan, supply omega 3 akan bagus bagi perkembangan otak pada saat di kandungan selama 1000 HPK," kata Erwin di Kementerian KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022).
Erwin mengatakan peran KKP di pencegahan stunting ialah melalui perbaikan pola makan.
Pencegahan itu dilakukan lewat Gerakan Masyarakat Makan Ikan (Gemarikan) dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
"Kebetulan kami masuk di dalam Germas. Di situ ada dua amanah yang ditugaskan ke KKP. Ada kampanye meningkatkan konsumsi ikan dan juga menjamin mutu hasil perikanan," ujar Erwin.
Pada butir keempat Peraturan Presiden (Perpres) 72 tahun 2021, KKP juga diamanahkan mendukung kegiatan perbaikan gizi di tingkat kelompok masyarakat dan keluarga.
Erwin berujar pada 2024 ditargetkan 90 persen masyarakat yang rentan stunting mendapatkan informasi mengenai konsumsi ikan.
Penyebaran informasi itu dilakukan melalui kampanye.
"Tingkat stunting Indonesia pada 2021 itu 24,4 persen. Masih di atas standar WHO yang 20 persen. Target dari Presiden itu 14 persen. Mudah-mudahan ini bisa dikejar dan tidak hanya di KKP, tetapi juga di kementerian lain," kata Erwin.