Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mencatat puluhan anak keracunan jajanan ngebul alias ciki ngebul atau cikbul, jajanan populer yang kini digandrungi anak-anak.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun turut menyoroti penggunaan nitrogen cair pada olahan pangan.
Baca juga: Tak Boleh Sembarangan, BPOM: Pedagang Cikbul Berbahan Nitrogen Cair Harus Miliki Sertifikat
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI Rita Endang mengatakan, penggunaan nitrogen pada makanan haruslah sesuai standar dan prosedur khusus.
Jika tidak, alih-alih menyantap sajian lezat panganan bernitrogen cair bisa menimbulkan bahaya pada kesehatan.
"Berbahaya sekali kalau tidak bisa mengikuti aturan," kata dia di Jakarta, Kamis (12/2/2023).
Ia menerangkan, efek bahayanya adalah jika kena kulit bisa melepuh.
Baca juga: Hanya Boleh Digunakan Chef Profesional, Penggunaan Nitrogen Cair pada Jajanan Diminta Diawasi
Kemudian kalau dikonsumsi tertelan bisa membuat lambung luka-luka.
"Tentu ini sangat berbahaya apalagi kalau asma, bisa ke cairan yang sangat kecil dalam nitrogen itu bisa menimbulkan tekanan yang disampaikan sekitar 700 jadi," terangnya.
Lalu amankah konsumsi cikbul?
Ia menyebut, panganan cikbul atau yang menggunakan nitrogen cair ketika dikonsumsi tidak boleh dalam kondisi yang sangat dingin.
"Harus dipastikan bahwa nitrogen cairnya itu hilang. Tidak boleh ada nitrogennya diamkan dulu, nggak boleh langsung dikonsumsi didiamkan dulu sampai uapnya hilang," terang Rita.
Baca juga: Jajanan Ngebul Berbahaya! Saluran Cerna Bocah 4 Tahun Berlubang, Nitrogen Cair Cikbul Rusak Ususnya
Rita menegaskan, nitrogen cair tidak boleh dikonsumsi. Cairannya harus benar-benar hilang.
"Karena itu mengandung gas yang sangat tinggi sekali 700 kali tekanan. Itu jadi sangat berbahaya," tegas dia.