Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mendorong pengimpor obat dari luar negeri bekerjasama produsen obat untuk transfer teknologi.
"Kami mewajibkan semua obat impor, khususnya obat penting itu bisa transfer teknologi sehingga bisa diproduksi di dalam negeri," kata Penny di saat konferensi pers Persetujuan Produk Biologi Rituxikal (Rituximab) di Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/01/2023).
Dikatakannya, pihaknya memiliki aturan yang meminta importir dalam dua atau tiga tahun harus melakukan proses transfer teknologi.
"Transfer teknologi memicu pengembangan sumber daya manusia, pengembangan kapasitas fasilitas produksi pabrik," katanya.
BPOM berkomitmen untuk mendorong Indonesia agar mandiri dan independen terhadap akses ketersediaan obat dan vaksin di dalam negeri.
Akhir tahun lalu, BPOM telah menerbitkan izin edar produk antibodi monoklonal pertama produksi industri farmasi dalam negeri bernama Rituxikal buatan PT Kalbio Global Medika.
Rituxikal merupakan Produk Biosimilar dengan kandungan zat aktif Rituximab yang digunakan untuk indikasi keganasan (kanker) pada Limfoma Non-Hodgkin (NHL) dan Leukemia Limfositik Kronik.
Obat ini tersedia dalam bentuk larutan konsentrat yang diberikan secara intravena.
Rituxikal juga menambah daftar produk biologi yang dapat diproduksi lokal di Indonesia setelah vaksin, Epoetin Alfa, Enoxaparin, dan Insulin sehingga bentuk realisasi upaya mendukung cita-cita bangsa Indonesia dalam kemandirian produksi antibodi monoklonal dalam negeri.
Ini merupakan contoh kemandirian Indonesia terhadap akses ketersediaan obat dan vaksin di dalam negeri.
“Biasanya kan obat-obat kanker itu kimia, sekarang orang-orang juga menuju ke arah produk biologi yang efek sampingnya lebih rendah,” kata Penny.
Presiden Direktur PT Kalbe Farma Tbk, Vidjongtius mengatakan, rituxikal dapat diproduksi secara lokal dimulai dengan alih teknologi dengan perusahaan yang berkedudukan di negara Spanyol.
"Alih teknologi ini memberikan manfaat yang sangat besar dari negara Eropa kepada Indonesia, karena selain produk, fasilitas, peralatan, dan sumber daya manusia, juga mendapat nilai tambah hasil dari alih teknologi tersebut,” ujar Vidjongtius.
Baca juga: Kalbe dan Samudera Kembangkan Logistik Digital Mostrans
Dengan disetujuinya izin edar Rituxikal, kata dia maka dapat menambah alternatif akses pasien kanker untuk pengobatan Limfoma Non-Hodgkin (NHL) dan Leukemia Limfositik Kronik.