Pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.
Namun, dikarenakan ada gejala GGAPA maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa.
Pada tanggal 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil.
Lalu, pada tanggal 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole.
Akan tetapi, 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak Muncul Lagi, Kemenkes Ingatkan Jangan Beli Obat Sendiri.
2. Gejala Gagal Ginjal Akut pada Kasus Baru Kedua
Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek, anak berusia 7 tahun.
Pada pasien kedua ini, ia mengalami demam pada tanggal 26 Januari, kemudian mengkonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri.
Kemudian pada tanggal 30 Januari mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas.
Pada tanggal 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan.
Lalu pada tanggal 2 Februari dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk, dan saat ini pasien tersebut masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
Hingga saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien tersebut.
Baca juga: Muncul Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Kemenkes Imbau Waspada Pemakaian Obat Sirup
Langkah Pemerintah Terhadap Kasus Baru Gagal Ginjal Akut
Pemerintah melakukan tindakan antisipatif dalam menentukan penyebab dua kasus GGAPA baru yang dilaporkan.