News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal

Fakta 2 Kasus Gagal Ginjal Akut Terbaru, Dari Obat Bebas, Kini Pembelian Tanpa Resep Dokter Dilarang

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melayani pembeli pada salah satu apotek di kawasan Bungur, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022). Sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kasus gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak di Indonesia, Pemerintah melarang sementara penjualan obat sirup serta mengembalikan lima produk yang sudah terindikasi berbahaya sesuai temuan BPOM kepada distributor.Kemenkes mendapatkan laporan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Berikut fakta kasus GGAPA terbaru dirangkum Tribunnews.com. TRIBUNNEWS/JEPRIMA

Baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN). BPOM juga telah melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

"BPOM sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan," ujar Syahril

DRP Anggap Keterlaluan Kasus Gangguan Ginjal Akut Bisa Muncul Lagi
Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo menyebut keterlaluan kasus gagal ginjal akut bisa muncul kembali.

Padahal sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM) sudah mencabut izin edar obat-obatan mengandung bahan kimia berbahaya dan menyebabkan gagal ginjal akut.

BPOM juga sudah mengeluarkan beberapa daftar obat-obatan yang dianggap aman untuk dikonsumsi.

Petugas merapikan obat sirop di etalase salah satu apotek di kawasan Bungur, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022). Sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kasus gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak di Indonesia, Pemerintah melarang sementara penjualan obat sirup serta mengembalikan lima produk yang sudah terindikasi berbahaya sesuai temuan BPOM kepada distributor. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

"Kalau kasus baru lagi ini sangat keterlaluan tetapi juga sangat keterlaluan jika ketika adanya obat yang sudah dinyatakan dilarang tapi masih beredar di masyarakat dan memunculkan kasus gagal ginjal akut lagi," ujar Rahmad.

Rahmad menyebut dengan kemunculan kasus gagal ginjal akut baru tersebut tentunya bakal meresahkan orang tua yang anaknya menjadi korban. Bahkan beberapa di antaranya hingga kini masih dirawat di rumah sakit.

"Nah ini pasti akan meresahkan dengan temuannya gagal ginjal baru ini di saat kasus kemarin sudah memunculkan kepiluan lalu masih ada orang tua yang anaknya jadi korban gagal ginjal akut yang sampai sekarang dirawat dan ini muncul kasus baru lagi," kata dia.

Politikus PDI Perjuangan ini juga menganggap kemunculan kasus gagal ginjal akut baru sangat menyedihkan. Ia pun menyentil lembaga-lembaga yang fungsinya melakukan kontrol dan pengawasan obat-obatan di pasaran.

Sejumlah apotek yang berada di Jalan Balai Pustaka, Rawamangun, Jakarta Timur tidak lagi menjual obat dalam bentuk sirup menykapi arahan Kemenkes terkait kasus gangguan ginjal akut. (Tribunnews.com/ Alboin Samosir)

"Betulkah itu kasus baru? betulkah ini karena keteledoran fungsi kontrol kita yang tidak utuh dan tidak keseluruhan?

Memang BPOM sudah mengambil langkah mencabut izin edar, kemudian ketika obat-obat itu dimusnahkan harus ada pejabat-pejabat BPOM masing masing wilayah, masing-masing kota untuk ikut mengawasi, ingin kita bertanya kalau toh pada akhirnya diakibatkan oleh obat penurun panas atau obat apapun jenis sirup yang dibeli dari izin edar yang sudah dicabut tapi tetap beredar di masyarakat tentu ini menjadi sesuatu yang salah dan harus ada yang bertanggung jawab soal ini," kata Rahmad.

Kendati demikian, Anggota DPR Dapil Jawa Tengah V ini enggan membuat kegaduhan. Rahmad menyerahkan sepenuhnya kepada BPOM dan Kementerian Kesehatan RI untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan mendalam.

"Kita beri kesempatan BPOM dan Kementerian Kesehatan melakukan investigasi secara menyeluruh penyebabnya dan apakah obat itu menjadi yang sudah terlarang atau ada kasus baru," ujar Rahmad.

Respon Bareskrim
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menelusuri soal adanya temuan dua kasus gagal ginjal akut anak yang baru ditemukan di Jakarta. Pihak kepolisian akan menelusuri obat apa yang dikonsumsi hingga menyebabkan satu di antaranya meninggal dunia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini