News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Waspadai Perundungan Siber di Media Sosial, Bisa Memicu Korban Ingin Bunuh Diri

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban perundungan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Saat ini cyber bullying atau perundungan siber masih sering dialami pengguna media sosial ataupun di ruang digital dan kondisi ini tidak bisa dianggap enteng karena bisa berdampak buruk bagi korban..

Perundungan siber didefinisikan  tindakan agresif yang dilakukan melalui teknologi digital seperti pesan teks, media sosial atau e-mail  berupa kata-kata kasar, memanggil dengan nama panggilan yang buruk, mengisolasi orang lain, atau melakukan teror mental. 

“Secara mental, korban perundungan akan merasa kesal, malu, dan merasa bodoh. Ini akan berdampak pada emosinya, seperti kehilangan minat pada hal-hal yang ia sukai. Dampaknya akan menyerang fisik, yaitu lelah (kurang tidur), gejala sakit perut dan sakit kepala,” ujar Partnership Director Next Generation Indonesia Fikri Andhika saat Workshop Literasi Digital bertema roblematika Budaya Cyberbullying yang Kian Masif di Ruang Digital di Bandung belum lama ini.  

Baca juga: Soal Perundungan Siswa SMP di Bandung, 11 Anak Dilaporkan hingga Kata DPRD

Workshop Literasi Digital ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. 

Perundungan siber, lanjut Fikri, dapat menyebabkan kerugian emosional dan psikologis, menurunkan harga diri, depresi, bahkan menyebabkan keinginan untuk bunuh diri.

Untuk itu, penting mengambil tindakan untuk mencegah dan melindungi diri sendiri atau orang lain dari perundungan siber.

"Perundungan siber dapat dicegah dengan menghentikan penyebaran konten yang tidak pantas, mengajari anak untuk bersikap bijak dalam bermedia sosial, dan membuka komunikasi dengan orang terdekat tentang pengalaman online mereka," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Treasurer Member of ACSB Regional Jawa Timur E Rizky Wulandari mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perundungan siber.

Diantaranya kemudahan bagi siapapun untuk mengakses teknologi digital, ketidakpedulian atau tak memiliki empati kepada lingkungan, keinginan untuk berkuasa, masalah kejiwaan, dan pengaruh media atau budaya populer. 

“Perundungan siber melibatkan teknologi dan peralatan tertentu, seperti ponsel, komputer, dan, memanfaatkan jaringan telekomunikasi, media dan informatika secara global; atau media sosial tempat berinteraksi,” ucapnya.

Untuk mencegah atau mengantisipasi terjadinya perundungan siber, korban bisa melaporkan pelaku dengan memanfaatkan fitur “report and block” yang ada di media sosial.

"Lalu, dapat juga dengan mengaktifkan mode “filter komentar” sembari mengatur privasi akun media sosial. Apabila sudah melampaui batas, perundungan siber bisa dilaporkan ke pihak berwenang," katanya.

Kepala Divisi Komunikasi Publik Relawan TIK Jember Guntur Rahmatullah mengatakan, perundungan siber sulit dibendung.

"Salah satu masalahnya adalah kian menipisnya wawasan kebangsaan, berkurangnya rasa tenggang rasa maupun sopan santun, serta minimnya pengetahuan terhadap hak-hak digital. Ia juga memberikan tips bagaimana menahan diri dari tindakan perundungan siber," katanya.

Selain mengaktifkan fitur report and block, kata dia sebaiknya menahan diri untuk tidak menanggapi atau merespons perundungan siber.

"Jangan pula untuk screenshot aktivitas perundungan siber sebagai barang bukti. Bisa juga membicarakannya dengan orang lain untuk meminta solusi, jangan dipendam sendiri,” tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini